Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat dari 10 golongan barang ekspor non migas terbesar pada September 2016, dibanding Agustus kenaikan terbesar antara lain terjadi pada bahan kimia organik yang tercatat sebesar 9,31 juta dolar AS.
"Untuk golongan barang ekspor terbesar kedua adalah ampas dan sisa industri makanan yang tercatat sebesar 6,44 juta dolar AS," kata Kepala BPS Riau, Aden Gultom dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.
Menurut dia, jenis golongan barnag ekspor terbesar ketiga Riau adalah berbagai produk kimia yang tercatat sebesar 5,24 juta dolar AS, berikutnya bahan-bahan nabati yang tercatat sebesar 1,24 juta dolar AS.
Namun penurunan barang ekspor Riau terjadi pada bubur kayu (Pulp) yang tercatat sebesar 8,67 juta dolar AS, berikutnya lemak & minyak hewan/nabati yang tercatat sebesar 5,89 juta, tembakau 1,29 juta dolar AS, serta kertas dan karton yang tercatat sebesar 0,47 juta.
"Selama Januari-September 2016, ekspor sepuluh golongan barang utama non migas (HS 2 dijit) memberikan kontribusi sebesar 99,05 persen terhadap total ekspor non migas,"katanya.
Akan tetapi dari sisi pertumbuhan, katanya lagi, ekspor sepuluh golongan barang utama non migas tersebut mengalami penurunan sebesar 5,95 persen terhadap periode yang sama tahun 2015.
Berita Lainnya
Bahan Bakar Kapal standar IMO 2020 produk ekspor andalan Kilang Pertamina Plaju Sumsel
19 May 2023 16:27 WIB
Presiden Jokowi akan umumkan penghentian ekspor komoditas bahan mentah lain
21 December 2022 12:24 WIB
Presiden Jokowi: Siapa pun pemimpinnya jangan kembali ekspor bahan mentah
11 October 2022 14:21 WIB
Presiden Jokowi sebut keberanian Indonesia setop ekspor bahan mentah membuahkan hasil
03 January 2022 11:31 WIB
Kekurangan bahan baku, DPR minta Kementan atur larangan ekspor kelapa butiran
17 November 2020 14:18 WIB
Dibayangi COVID, Dahana lakukan ekspor bahan peledak ke Australia
23 April 2020 13:06 WIB
Riau Ekspor Bahan Mentah, Chatib: Itu Gaya VOC
05 December 2012 16:47 WIB
Terganggu bau gas kimia, sejumlah siswa di Cilegon dipulangkan lebih awal
23 January 2024 16:39 WIB