Menko Kesra: Paradigma Panti Asuhan Harus Diubah

id menko kesra, paradigma panti, asuhan harus diubah

Pekanbaru,(ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, meminta semua kalangan untuk mengubah paradigma terhadap panti asuhan yakni sebagai wadah untuk pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap anak-anak yang terlantar. "Kita harus mengubah pendekatan pelayanan dari sekedar belas kasih menjadi pemenuhan hak asasi manusia, sehingga panti asuhan menjadi sebuah wadah yang berkembang dari dan oleh masyarakat," kata Agung Laksono saat membuka Jambore Panti Asuhan se-Provinsi Riau, di Pekanbaru, Jumat. Menurut Menko Kesra, banyak panti asuhan di Indonesia yang kesulitan untuk dapat bertahan. Mereka sangat memerlukan bantuan dari semua pihak, terutama untuk membangun potensi anak asuh di bidang pendidikan dan keterampilan. "Di dalam panti asuhan juga ada generasi emas bangsa yang akan mampu melanjutkan tongkat estafet pembangunan bangsa yang akan terus berlanjut," ujarnya. Karena itu, ia berharap Jambore Panti Asuhan di Riau yang baru pertama kali digelar di Indonesia ini bisa jadi momentum untuk mengevaluasi dan merevitalisasi panti asuhan sebagai wadah anak marjinal. Sebabnya, anak-anak yatim piatu dan terlantar mememiliki hak mendapat kesempatan untuk maju dan berkembang seperti yang diamanatkan UUD 1945. Pembukaan Jambore Panti Asuhan se-Provinsi Riau yang digelar di lapangan Taman Rekreasi Alam Mayang, Pekanbaru, sempat diwarnai hujan deras. Meski begitu, acara tetap dapat berlangsung dengan meriah dan khidmat. Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi Riau, Septina Primawati Rusli, mengatakan acara tersebut diikuti oleh 63 panti asuhan dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau. Jumlah peserta mencapai 315 orang anak yatim dan piatu dengan usia berkisar 12 hingga 16 tahun. Ia menjelaskan, jambore ini diisi dengan berbagai kegiatanan seperti sarasehan, pengajian, penyuluhan mengenai bahaya narkiba, lomba majalah dinding dan pidato, nonton film bersama.