Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau menagih 10 persen kepemilikan saham partisipasi kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dalam pengelolaan Blok Kampar, Riau, melalui badan usaha milik daerah.
"Riau Petroleum sedang melakukan negosiasi perhitungan participating interest atau PI, yakni 10 sampai 15 persen dengan Pertamina Hulu Energi," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau Masperi, di Pekanbaru, Senin.
PHE, selaku anak perusahaan PT Pertamina (Persero), mulai mengelola Blok Kampar sejak November 2015, setelah sebelumnya kontrak PT Medco E&P Indonesia habis pada 2013 dan diperpanjang sementara dalam masa transisi.
Aturan mengenai kewajiban pemberian saham partisipasi bagi daerah penghasil migas tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dalam Pasal 34 disebutkan, "Sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksikan dari suatu Wilayah Kerja, Kontraktor wajib menawarkan saham partisipasi 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah".
Keberadaan PT Riau Petroleum sebagai Badan Usaha Milik Daerah, klaim Masperi, sudah dipersiapkan dari awal terbentuknya bergerak dalam industri hulu migas sebagai langkah antisipatif untuk pengelolaan selanjutnya ketika habisnya masa kontrak Blok Rokan, Blok Siak serta Blok Kampar.
Untuk pengelolaan Blok Kampar, Pemerintah Riau mempersiapkan konsep dengan opsi menggandeng Riau Petroleum besama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), yang telah berpengalaman dalam pengelolaan Blok Langgak di Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar.
Jajaran direksi perusahaan "plat merah" itu diminta untuk menggesa segala persyaratan dan dokumen kerjasama. Pimpinan PT Riau Petroleum didesak untuk menuntaskan itu.
Blok Kampar terbentang di area kerja seluas 469 kilometer persegi. Cadangan terpendam di 12 lapangan (original oil in place) blok itu mencapai 200,386 MMSTB (million stock tank barrels). Berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SSK Migas), produksi lapangan Blok Kampar saat diserahkan ke PHE dari Medco mencapai 1.380 barel minyak per hari.
Sejalan dengan itu, Masperi menambahkan, Riau Petroleum jiga telah dipersiapkan untuk terlibat dalam pengelolaan Blok Rokan mengingat kotrak PT Chevron Pacific Indonesia di kawasan itu akan berakhir pada tahun 2021 nanti.
Berakhirnya kontrak PT Chevron mengelola blok Rokan seperti angin segar bagi Pemerintah Provinsi Riau. Strategi ambil alih sisa ladang minyak tersebut juga sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari.
Oleh: Diana Syafni