Tiga Pelaku Penggelapan CPO PT Adei Plantions & Industri Diciduk Aparat

id tiga pelaku, penggelapan cpo, pt adei, plantions , industri diciduk aparat

Tiga Pelaku Penggelapan CPO PT Adei Plantions & Industri Diciduk Aparat

Dumai (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Dumai, Riau mengamankan tiga pelaku penggelapan dan penadah minyak kelapa sawit (crude palm oil) milik PT Adei Plantions & Industri sebanyak dua ton dengan kerugian mencapai Rp600 juta.

Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Donal H Ginting menyebutkan, dua pelaku sebagai supir angkutan berinisial Yu dan Ju ini warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis dan diamankan polisi pada Selasa (11/10) lalu.

"Pelaku terbujuk rayu penadah inisial Su, tenaga penguji yang mengajak untuk menjual sebagian muatan CPO dan ditukar dengan kandungan kadar asam yang lebih tinggi," kata Kapolres Donal kepada pers, Sabtu.

Dijelaskan, kedua supir ini awalnya mengangkut CPO dengan dua unit armada truk dari PT Adei Plantions & Industri di Kecamatan Pinggir Bengkalis untuk dibawa ke pabrik PT Kreasi Jaya Abadi di Kota Dumai.

Dalam perjalanan, pelaku YU membawa CPO sebanyak 27.840 kilogram dan Ju 29.080 kilogram ini bertemu Su yang mengaku juga sebagai karyawan laboratorium PT Kreasi Jaya Abadi dan mengajak kedua supir menukar muatan.

"Pemilik angkutan mengalami kerugian Rp600 juta karena CPO ditolak akibat ditukar dengan kadar yang lebih tinggi," jelas Donal.

Dari keterangan tersangka, polisi juga menangkap seorang penampung CPO yang dicuri dengan inisial Ba warga Jalan Bambu Kuning Kelurahan Bagan Besar Dumai, sedangkan penadah Su masih dalam pengejaran petugas.

Barang bukti kejahatan yang diamankan polisi dari aksi penggelapan dan penadah CPO ini, dua ton minyak CPO, dua unit truk tangki dan surat pengantar barang.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut, sedangkan satu penadah Su masih dikejar anggota," kata Kapolres lagi.