"Ketiga prinsip ini mencakup hal-hal mendasar dalam kehidupan masyarakat," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam sambutan dibacakan Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber daya Alam, Gellwynn Jusuf pada seminar "Mewujudkan Indonesia Berkelanjutan 2030 Melalui SDGs", Kamis.
Prinsip pertama, kata dia, universality yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, menghormati hak individu, perdamaian, dan kemitraan.
Kedua, lanjutnya, prinsip integration yang dilaksanakan secara terintegrasi pada semua dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan yang saling terkait.
Ketiga, kata Bambang lagi, prinsip no-one left behind atau kegiatan yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Selain itu, prinsip ketiga ini juga merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberi manfaat bagi semua, terutama yang rentan.
"Jadi pelaksanaan TPB memerhatikan peran serta dari seluruh stakeholders, untuk bersama-sama mencapai target-target yang ditetapkan. Tujuannya jelas untuk mensejahterakan masyarakat," terang Bambang.