BAPPENAS: Tiga Prinsip Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

id bappenas tiga, prinsip pelaksanaan, tujuan pembangunan berkelanjutan

BAPPENAS: Tiga Prinsip Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Yogyakarta, (Antarariau.com) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan terdapat tiga prinsip utama dalam pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan atau "sustainable development goals (SDGs)".

"Ketiga prinsip ini mencakup hal-hal mendasar dalam kehidupan masyarakat," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam sambutan dibacakan Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber daya Alam, Gellwynn Jusuf pada seminar "Mewujudkan Indonesia Berkelanjutan 2030 Melalui SDGs", Kamis.

Prinsip pertama, kata dia, universality yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, menghormati hak individu, perdamaian, dan kemitraan.

Kedua, lanjutnya, prinsip integration yang dilaksanakan secara terintegrasi pada semua dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan yang saling terkait.

Ketiga, kata Bambang lagi, prinsip no-one left behind atau kegiatan yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Selain itu, prinsip ketiga ini juga merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberi manfaat bagi semua, terutama yang rentan.

"Jadi pelaksanaan TPB memerhatikan peran serta dari seluruh stakeholders, untuk bersama-sama mencapai target-target yang ditetapkan. Tujuannya jelas untuk mensejahterakan masyarakat," terang Bambang.

Pewarta :
Editor: Antara
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.