Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau mengamankan seorang kakek yang menjadi agen judi jenis togel di Kota Pekanbaru dengan omzet mencapai Rp60 juta per bulan.
"Dari pemeriksaan sementara tersangka mengaku baru 6 bulan menjadi agen judi dengan omzet per hari Rp2 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.
Guntur menjelaskan bahwa si kakek berinisial JT alias Tjun (50) itu diamankan Subdirektorat III Ditreskrimum Polda Riau, Kamis (6/10). Tersangka diamankan di tempat usahanya, Jalan Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, puluhan lembar kertas rekap nomor togel, dan sejumlah uang.
Kepada polisi, tersangka mengaku merupakan agen dari bandar judi berinisial S. Dalam menjalankan bisnis terlarangnya itu, Tjun memiliki 10 kaki tangan.
"Jadi, mereka itu satu sindikat. Ada bandar, TJ menjadi agen yang memiliki 10 anggota," urainya.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Surawan menambahkan bahwa usaha yang dilakukan tersangka tergolong berkembang dengan cepat. Hal ini karena tersangka tidak hanya bertransaksi melalui ponsel, tetapi juga langsung menemui pemasang judi.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti diamankan polisi guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, terutama mencari tahu bandar judi tersebut.
Berita Lainnya
Polisi tangkap seorang kakek 64 tahun diduga cabuli puluhan anak di Agam
17 July 2021 14:51 WIB
Miris, Seorang Kakek 63 Tahun Ditangkap Karena Menjual Ganja Di Pasar
14 August 2018 13:55 WIB
Seorang Kakek Di Bengkalis Tega Cabuli Anak Di Bawah Umur
14 October 2017 14:50 WIB
Seorang Kakek Bawa Mobil Tabrak Pohon di Jalan Nangka Ujung
05 April 2016 9:58 WIB
Cabuli Bocah, Seorang Kakek Diamankan Polisi
30 July 2012 9:35 WIB
Seorang ibu rumah tangga di Rohil nekat jualan sabu di rumah
29 May 2024 16:02 WIB
Demi lunasi hutang, ibu di Pekanbaru nekat jual anak tiri
12 December 2022 15:11 WIB
Nekat jual sisik trenggiling, dua pemuda Inhu diringkus
20 July 2021 5:51 WIB