Seorang ibu rumah tangga di Rohil nekat jualan sabu di rumah

id IRT di Rohil jual sabu,Polres rohil

Seorang ibu rumah tangga di Rohil nekat jualan sabu di rumah

IRT di Rohil diringkus lantaran diduga jualan sabu di rumahnya (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga berinisial UT (32) diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir lantaran diduga menjual narkotika jenis sabu di rumahnya di Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Rohil, Senin (27/5).

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Rabu, menyebutkan penangkapan tersebut bermula informasi yang diterima pihaknya bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sebuah rumah.

"Setelah serangkaian penyelidikan, UT dibekuk di rumahnya. Saat digeledah, di meja dapur ditemukan sebungkus sabu," terangnya.

Selain itu, di laci meja rias di kamar UT, ditemukan 20 paket sabu berbagai ukuran yang disimpan dalam sebuah dompet.

Saat diinterogasi, UT mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Selain barang bukti sabu, Polres Rohil turut mengamankan timbangan serta uang Rp2,7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.

"Adapun total sabu yang berhasil diamankan seberat 17,28 gram," lanjut Kombes Manang.

Kemudian UT beserta barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, UT disangkakan atas pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2.