Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Warga Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, meminta penegak hukum menindaklanjuti dan memproses adanya temuan proyek pasar bermasalah atau terkendala hingga diduga merugikan negara.
" Saya menduga ini ada permainan hingga tidak selesai dua tahun anggaran," kata salah satu warga Kuantan Singingi Amri (42) di Teluk Kuantan, Rabu.
Ia mengatakan, ada dua kegiatan yang diduga bermasalah yakni pembangunan pasar Gerining baru dan pangkalan yang menghabiskan dana mencapai dua miliar rupiah di Dinas Koperasi dan Perdagangan Kuansing.
Pihak kontraktrot tidak bisa menyelesaikan kontrak kerja sesuai MoU, seehingga pasar terlihat terbengkalai dan diyakini tidak tuntas dikerjakan sehingga tidak dapat difungsikan dengan baik.
"Ini harus ditelaah demi nama baik daerah," sebutnya.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kopindag) Kuantan Singingi (Kuansing) Tarmis mengatakan, terkendala karena ada rasionalisasi anggaran dan kekurangan dana untuk menyelesaikannya.
"Namun sudah ada kesepakatan antara pihak kontraktor maupun instansi pemerintah dalam penghentian kerja," sebutnya.
Pemerintah Kuantan Singingi telah mengusulkan ke Kementrian Keuangan agar anggaran untuk tahun 2017 tetap disetujui untuk penyelesaiannya, karena pembangunan itu di dari APBN khusus sumber Daa Alokasi Khusus (DAK).
"Kami yakin tidak ada masyalah," ujarnya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Diskopindag Herri menyebutkan, kegiatan itu telah dimulai sejak tahun 2015, hingga tahun 2016 dikerjakan baru mencapai 30 persen dan anggaran sudah mencapai 30 persen di ambil oleh pihak kontraktor.
"Ada satu kegiatan tetap dilanjutkan oleh pemenang proyek hingga selesai, karena mereka yakin bisa menyelesaikannya," terangnya.
Kabid program juga menyebutkan, terkendala karena adanya Peraturan mentri yang terbaru, mengenai kegiatan itu, sehingga harus dihentikan.