Enam Pengedar Narkoba Bengkalis Diciduk Aparat

id enam pengedar, narkoba bengkalis, diciduk aparat

Enam Pengedar Narkoba Bengkalis Diciduk Aparat

Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan reserse narkoba kepolisian resor Bengkalis, Provinsi Riau menyita ratusan butir ekstasi dan sejumlah paket sabu senilai ratusan juta rupiah dari tangan enam tersangka.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan terdiri dari 125 butir ektsasi, 5 butir Happy Five serta 17 paket sabu seberat 95 gram," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Seluruh barang bukti yang diperkirakan lebih dari Rp100 juta itu diamankan dari lima tersangka pada akhir pekan lalu. Keenam tersangka diamankan di sejumlah lokasi yakni di Mandau, Bengkalis dan Provinsi Sumatera Utara.

Identitas masing-masing tersangka adalah AS (38), BT (40) dan Su (34). Ketiganya merupakan warga Bengkalis. Sementara tiga lainnya yakni IW (34), AS (36) dan Su (32) merupakan warga asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Menurut Wicak, demikian sapaan akrab Kapolres Bengkalis, pengungkapan tersebut berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di sebuah hotel di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis pada Jumat (9/9).

Berawal dari informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya diamankan tersangka pertama berinisial Iw. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 11 paket sabu dan ponsel.

Dari Iw, polisi kemudian menangkap AS di sekitar hotel berbintang itu. Dari tangan AS turut diamankan satu unit ponsel. Tidak sampai disitu, polisi kembali meringkus BT berikut barang bukti satu paket sabu, mobil dan ponsel.

BT merupakan seorang karyawan di salah satu perusahaan di Mandau. Mobil yang diamankan juga merupakan mobil perusahaan, kata Wicak.

Pada Sabtu dinihari, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka Su berikut 5 paket sabu.

"Dari keempat tersangka, penyelidikan semakin mengerucut ke dua orang yang diduga sebagai bandar. Hanya saja, kedua orang tersebut berada di Sumut," ujarnya.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan jajaran kepolisian Sumatera Utara untuk mengejar kedua tersangka berinisial AS dan Su. Beberapa jam kemudian, kedua tersangka tersebut berhasil dibekuk.

Cukup mengejutkan ternyata dari tangan AS dan Su, polisi mengamankan ratusan butir ekstasi serta senjata air soft gun, mobil bernomor polisi BM 1063 TX serta uang hasil transaksi senilai Rp5,5 juta.

Kini kelima tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah menetapkan sejumlah buron dari pengungkapan itu.