Ini Tanggapan Andi Rachman Soal Balon Pilkada Pekanbaru Dari Golkar

id ini tanggapan, andi rachman, soal balon, pilkada pekanbaru, dari golkar

Ini Tanggapan Andi Rachman Soal Balon Pilkada Pekanbaru Dari Golkar

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golangan Karya (Golkar) Riau Arsyadjuliandi Rachman menananggapi bakal calon yang diusung partainya maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar pada Februari 2017 mendatang

Gubernur Riau yang akrab disapa Andi Rachman ini, mengaku belum mendapat surat keputusan dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar terkait bakal calon yang ditetapkan. "Belum ada keputusannya, Ketua Umum saja masih di Kendari," kata Andi Rachman di Pekanbaru, Kamis.

Menanggapi sejumlah nama yang beredar diusung oleh Partainya, Andi Rachman tidak berkomentar banyak sebelum adanya surat resmi. "Sebelum ada fisiknya, saya tidak berani berkomentar," sebutnya.

Sedangkan, ditemui di tempat berbeda Ramli Walid Bakal Calon yang maju dalam Pilkada Kota Pekanbaru mengakui sudah mengantongi persetujuan dari Golkar.

"Ya betul rapat resmi pleno sudah memutuskan Bakal Calon Walikota, saya Ramli Walid dan Bakal Calon Wakil Walikota Erfan Herman," kata Ramli Walid ditemui usai rapat rancangan peraturan daerah struktur organisasi tata DPRD Riau di Pekanbaru, Kamis.

Dengan demikian, kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Riau ini, dirinya sudah mengantongi dukungan tiga partai. Diantaranya Golkar sendiri, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Totalnya semua 16 kursi dan sudah memenuhi syarat pencalonan, yakni sembilan kursi.

Untuk Golkar meskipun sudah memutuskan, secara resmi dia mengaku belum menerima Surat Keputusannya. Sedangkan PAN sendiri sudah menyatakan mengusung Erfan Herman sebagai bakal calonnya baik itu menjadi walikota maupun wakil.

Untuk PKB, Ramli menyampaikan bahwa dirinya juga sudah mengantongi dukungan."Ke PKB saya daftar aebagai calon untuk diusung dan Alhamdulillah sudah didukung. Sore ini menjemput Surat Keputusannya ke Jakarta," ungkapnya.

Oleh: Diana Syafni