Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau setakat kini sudah menyalurkan Rp3,9 miliar zakat profesi yang diperoleh dari 2,5 persen penghasilan para aparatur sipil negara (ASN) setempat.
"Dana itu telah disalurkan bertahap sejak Januari-Agustus 2016," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Rabu.
Firdaus menerangkan selama kurun waktu Januari hingga Agustus panitia Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru, sudah mengumpulkan dana sebesar Rp4,165 miliar dari zakat profesi seluruh ASN Pekanbaru.
Jumlah tersebut terang dia sudah langsung disalurkan secara bertahap kepada penerima/pemanfaat yakni Mustahiq.
Pada penyerahan kali ini, sebut Firdaus merupakan bantuan tahap ke-4 di tahun 2016.
Firdaus dalam penyerahan secara simbolis ini mengucapkan terimakasih kepada seluruh muzzakki yang telah mempercayakan pengumpulan dana zakat untuk dikelola oleh Baznas Kota Pekanbaru yang peruntukannya sesuai kepada mustahiq yang membutuhkannya.
"Selama delapan bulan total dana amil zakat yang masuk ke Baznas sebanyak Rp4,165 miliar, sementara yang sudah disalurkan Rp3,90 miliar, maka sisa dana sekitar Rp170 Juta," kata dia menerangkan.
Untuk penyerahan bantuan kali ini Firdaus merinci jumlah dananya mencapai Rp325.100.000 dengan sasaran penyaluran berbagai program, antaranya Pekanbaru Cerdas yang akan menerima 31 orang dengan total dana Rp36.750.000.
Pekanbaru Makmur penerima ada 57 orang dengan total dana sebesar Rp85.750.000. Selanjutnya Pekanbaru Sehat ada penerima tiga orang dengan dana Rp4.000.000, kemudian Pekanbaru Peduli dibagikan kepada 153 keluarga total Rp198.600.000.
Sehingga jumlah penerima zakat tahap ke-4 ini sebanyak 224 orang berasal dari 12 kecamatan se Kota Pekanbaru.
"Semoga melalui pendistribusian dana zakat melalui Baznas pada hari ini akan tercipta harapan yang baru bagi mustahiq untuk lebih bersemangat dalam menjalani setiap usaha," kata Firdaus lagi.
Sekedar informasi zakat profesi adalah kebijakan Pemko Pekanbaru kepada semua ASN dilingkungannya untuk membayarkan 2,5 persen dari penghasilannya bagi membantu kaum kurang beruntung. Pengelolaannya dilakukan oleh Baznas.
Mereka yang dikenai zakat 2,5 persen adalah ASN yang dianggap mampu dari jumlah pendapatan pokok, yakni rata-rata sudah memiliki jabatan.
Mawardi salah satu ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru mengaku dirinya diringankan dengan cara pemotongan zakat profesi yang dilakukan Baznas tiap bulan. Karena kalau dibayarkan sekaligus setahun pada akhir tahun berat dan susah mengeluarkannya.
"Dengan dikutip tiap bulan seperti ini tidak terasa saya sudah menunaikan kewajiban," katanya singkat.
Berita Lainnya
Januari-Agustus 2016, Dinkes Inhil Temukan 190 Kasus DBD
07 December 2016 22:00 WIB
Januari-Agustus 2016, Tiongkok Masih Menguasai Impor Non Migas Riau
18 October 2016 23:10 WIB
Januari-Agustus 2016, Polda Riau Menetapkan 85 Tersangka Pembakar Lahan
22 August 2016 11:59 WIB
Berikut Daftar Jumlah Tersangka Pembakar Lahan Di Riau Januari-Agustus 2016
09 August 2016 19:32 WIB
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemko Pekanbaru tekan angka kemiskinan dengan kembangkan UMKM
02 March 2024 18:00 WIB
Pemko Pekanbaru minta masyarakat beli beras SPHP di RPK Bulog
29 February 2024 7:38 WIB
Serapan anggaran Pemko Pekanbaru capai 10 persen
27 February 2024 14:52 WIB