Pekanbaru (Antarariau.com) - Pengaduan masyarakat Riau yang menyorot penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu selama tahun 2015 cukup tinggi.
"Artinya dari sisi implementasi pencapaian hak-hak politik masyarakat sudah tinggi namun dalam tataran keberadaan pemerintah daerah menfasilitasi masyarakat masih rendah," kata Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan itu berkaitan dengan laporan BPS Riau tentang Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), bidang realisasi pencapaian hak-hak politik masyarakat di Riau periode 2014- 2015. BPS mencatat pengaduan masyarakat mengenai penyelengagraan pemerintahan pada tahun 2014 mencapai angka 87,89 (cukup baik) dan pada tahun 2015 justru meningkat menjadi 100.
Menurut Ahmad Hijazi, aspek pengaduan masyarakat yang meningkat tentang penyelenggaraan pemerintahan itu sebagai bentuk implementasi hak-hak politik masyarakat yang cukup tinggi dan faktanya demikian.
Akan tetapi kata Hijazi lagi, kondisi ini tidak bisa dipahami sebagai "garis lurus" namun justru berbanding terbalik, karena ada indikasi terhadap kurangnya peran Pemerintah Provinsi Riau dalam memfasilitasi masyarakatnya dengan baik.
"Banyak keluhan di masyarakat oleh karena itu hal ini perlu diinterprestasikan oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah Pemrov Riau, agar mereka lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas perannya di masyarakat," katanya.
Ia memandang bahwa perkembangan Indeks Demokrasi Riau tahun 2015 yang dilaporkan BPS ini, termasuk keluhan masyarakat tersebut perlu dimasukkan dalam visi dan misi RPJM Provinsi Riau tahun 2017.
Kebijakan ini, katanya lagi, penting untuk mendorong perobahan kinerja Pemprov Riau agar menjadi lebih baik lagi pada masa datang.
"Berdasarkan evaluasi pencapaian Indeks Demokrasi Riau tahun 2015 itu, selanjutnya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Riau ke depan dalam mengimplementasi aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pemenuhan pelayanan pemerintahan yang lebih baik lagi," katanya.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dilaporkan BPS Riau adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu kebebasan sipil (Civil Liberty), hak-hak politik (Political Rights), dan lembaga-lembaga demokrasi (Institution of Democracy).
IDI bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat perkembangan demokrasi. Dari indeks tersebut akan terlihat perkembangan demokrasi sesuai dengan ketiga aspek yang diukur.
IDI merupakan indikator yang tidak hanya melihat gambaran demokrasi yang berasal dari sisi kinerja pemerintah atau birokrasi saja, juga melihat perkembangan demokrasi dari aspek peran masyarakat, lembaga legislatif (DPRD), partai politik, lembaga peradilan dan penegak hukum.
"Oleh karena itu, perkembangan demokrasi merupakan tanggung jawab bersama semua stakeholder, tidak hanya pemerintah saja," katanya.