Disdik INHU Akan Tindak Tegas Sekolah Yang Kedapatan Menjual Buku Kepada Siswa

id disdik inhu akan tindak tegas sekolah yang kedapatan menjual buku kepada siswa

Disdik INHU Akan Tindak Tegas Sekolah Yang Kedapatan Menjual Buku Kepada Siswa

Rengat (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau melarang keras pihak sekolah melakukan kegiatan jual buku kepada siswa karena dinilai akan membebani orang tua.

"Jika ada temuan akan ditindak tegas," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Indragiri Hulu Ujang Sudrajat melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar dan Pra Sekolah Bakhtiar MSi di Rengat, Jumat.

Ia mengatakan, pihak sekolah telah dibantu dengan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Selain itu sudah dicanangkan oleh pemerintah bahwa wajib belajar sembilan tahun harus terlaksana dengan baik dan hal ini harus didukung semua pihak sehingga tidak ada lagi kegiatan membebani siswa.

Ia juga menyebutkan, adanya informasi dan dugaan pihak sekolah setingkat SD dan SMP yang menjual buku pelajaran, LKS, penyediaan bakal seragam sekolah dan bahkan meminta sumbangan dari orang tua/ wali murid membuat gerah semua pihak.

"Saya tegaskan, sekolah tidak boleh melanggar aturan," sebutnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indragiri Hulu (Inhu) yang melihat berbagai polemik timbul di masa tahun ajaran baru dan meresahan masyarakat, secepatnya akan menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan jajaran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"Ini penting untuk meminta kejelasan," kata Ketua Komisi IV DPRD Inhu H Marlius.

Menurutnya, hearing (dengar pendapat) tersebut digelar jika dalam jangka waktu satu pekan, Disdik Inhu dan PGRI tidak dapat menyelesaikan keluhan orang tua wali murid terkait penjualan buku dan pengadaan pakaian sekolah siswa di tahun ajaran baru.

Komisi IV DPRD Inhu membidangi Pendidikan akan memanggil mereka sebagai bentuk kepedulian dan kontrol dalam rangka meningkatkan program pendidikan.

Semua sekolah harus taat hukum, pemrintah telah melarang kegiatan jual buku, ternyata masih ada sebagian sekolah yang melakukan hal tersebut untuk kepentingan tertentu, kata Marlius.