Bengkalis, (Antarariau.com)- Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pastikan tunjangan profesi kepada 2.300 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun calon PNS golongan III, untuk triwulah pertama akan dibayarkan pada Senin (23/5) mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Bengkalis, Heri Indra Putra menyebutkan Total dana tunjangan guru yang mencapai Rp 21,549 miliar itu akan disalurkan langsung melalui Bank yang sudah meneken kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, seperti BRI, BNI dan Bank Mandiri.
“Setelah seluruh administrasi tuntas, pada Senin mendatang, dana tunjaangan profesi guru ditransfer ke masing-masing guru,” kata Plt Disdik Bengkalis, H Indra Putra, di Bengkalis, Sabtu.
Ia mengatakan, keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru pada triwulan pertama itu dikarenakan pihak Disdik masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pembayaran dari Kemendikbud dan baru dipublish pada 12 Mei lalu.
“Keterlambatan tersebut terutama menyangkut pembayaran guru CPNS golongan III. Karena pada tahun sebelumnya, untuk CPNS golongan III tidak diberi tunjuangan profesi guru,” katanya.
Ia menjelaskan, pada 18 Mei kemarin, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, telah menyalurkan honor daerah bagi guru honorer untuk bulan Februari, Maret dan April 2016.
“Jumlah guru honorer yang mendapat honor daerah itu, untuk guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 416 orang dan Sekolah dasar (SD) sebanyak 863 orang, dengan total keseluruhannya mencapai Rp 6,48 miliar,” ujarnya lagi.
Berita Lainnya
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ajak semua pihak untuk jaga masa tenang pemilu dengan baik
12 February 2024 13:34 WIB
Bawaslu RI ingatkan jangan kampanye di medsos selama masa tenang
12 February 2024 10:58 WIB
Bawaslu Pekanbaru tertibkan APK peserta pemilu pada masa tenang
11 February 2024 13:27 WIB
Polres Rohil tertibkan APK jelang masa tenang pemilu
10 February 2024 14:33 WIB
Bawaslu: Tidak ada pembatasan ruang gerak media pada masa tenang Pemilu 2024
09 February 2024 16:34 WIB
Peran masyarakat cegah politik uang di masa tenang sangat diperlukan
09 February 2024 7:45 WIB
Bapanas pertimbangkan setop sementara penyaluran bantuan pangan saat hari tenang
07 February 2024 10:18 WIB
Pemprov DKI tiadakan HBKB di masa tenang Pemilu 2024
07 February 2024 9:53 WIB