Pekanbaru, (Antarariau.com) - Petugas gabungan Detasemen Polisi Militer TNI AD 1/3 Pekanbaru dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggeledah rumah mewah pribadi istri anggota TNI berinsial WS terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.
"Penggeledahan ini dalam rangka penyelidikan atas terungkapnya kasus peredaran narkoba beberapa waktu lalu," kata Komandan Denpom Pekanbaru, Letkol (CPM) Johny JP Pelupessy di Pekanbaru, Selasa.
Dari pantauan, penggeledahan itu dilakukan di rumah mewah yang ditempati WS yang beralamat di Komplek Sudirman Indah, Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Dari penggeledahan itu petugas tidak menemukan barang bukti narkoba, hanya saja petugas menemukan sendok sabu-sabu.
Penggeledahan itu dilakukan petugas setelah beberapa waktu lalu Ditres Narkoba Polda Riau menangkap tangan empat jaringan pengedar narkoba. Keempatnya adalah Iw, Aa, BO dan WS (istri TNI).
Pengungkapan pada Sabtu lalu (14/5) itu dilakukan di sebuah Gelanggang Olahraga, Jalan Diponegoro Pekanbaru. Saat itu polisi menyamar akan membeli narkoba lewat Iw dengan pesanan 1 ons seharga Rp85 juta. Iw menemui tim polisi di Gelanggang Olahraga. Saat menemui polisi yang menyamar, Iw bersama rekannya, Bo.
Dari pertemuan itu, mereka lantas menyepakati harga 1 ons sabu seberat Rp85 juta. Dari sana Iw menghubungi Aa untuk mengantarkan narkoba yang akan dibeli. Setelah bertransaksi, lantas ketiganya ditangkap.
Dari pemeriksaan ketiga tersangka ini, petugas melakukan pengembangan asal barang haram tersebut. Dari sana, ketiganya mengaku mendapatkan barang bukti dari WS seorang wanita.
Para tersangka diminta memancing WS untuk keluar dengan alasan akan menyerahkan hasil penjualan narkoba. Saat itulah, WS ditangkap yang belakangan diketahui istri anggota TNI.
Petugas masih terus melakukan pengembangan terkait perkara tersebut. Informasi yang didapat, anggota TNI yang merupakan suami WS saat ini telah melarikan diri dan masih dalam proses pengejaran petugas.