Anggota DPR minta pemerintah bersihkan oknum pejabat diduga terlibat TPPO

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, DPR

Anggota DPR minta pemerintah bersihkan oknum pejabat diduga terlibat TPPO

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023). (ANTARA FOTO/Fauzan/rwa)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah harus berani membersihkan oknum pejabat yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri.

"Saya mendapat informasi soal sindikat TPPO, pak Benny (Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran /BP2MI) sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa ada 1.900 jenazah WNI akibat TPPO selama kurun waktu tiga tahun," kata Nurhadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, temuan tersebut merupakan sesuatu yang miris dan menyayat hati, dan ia menilai hal tersebut menjadi persoalan serius dan merupakan kasus besar yang melibatkan mafia dan bandar dengan sokongan oknum-oknum.

Nurhadi menyatakan setuju dengan adanya restrukturisasi Satuan Tugas (Satgas) TPPO agar diisi orang-orang yang memiliki integritas dan kredibilitas dalam menjalankan tugas memberantas perdagangan orang.

"Saya setuju segera ada restrukturisasi Satgas TPPO, tentu yang mengisi jabatan adalah orang baru yang punya integritas, kredibilitas serta mampu, tegas dan berani menuntaskan persoalan ini sampai ke akar-akarnya," ujarnya.

Menurut Nurhadi, pentingnya koordinasi yang efektif antara Kementerian Ketenagakerjaan/BP2MI, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya TPPO.

Dia menilai maraknya TPPO di Indonesia karena masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga penting sosialisasi yang masif dari pemerintah agar masyarakat lebih teredukasi terkait prosedur yang legal untuk bekerja ke luar negeri.

"Karena banyak korban TPPO merupakan masyarakat di daerah yang kurang mendapatkan sosialisasi dari pemerintah," ucap Nurhadi.

Sebelumnya, Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa modus yang digunakan sindikat TPPO untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri yakni dengan mempergunakan visa turis, bisa ziarah, dan visa umrah.

BP2MI telah melaporkan loma nama bandar perdagangan orang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Para sindikat tersebut diduga kuat menjadi bandar yang selalu menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.

Baca juga: Kemlu cermati temuan sejumlah korban TPPO kembali bekerja di perusahaan "online scams"

Baca juga: Politik kemarin, restrukturisasi satgas TPPO hingga logo IKN Nusantara