Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah harus berani membersihkan oknum pejabat yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri.
"Saya mendapat informasi soal sindikat TPPO, pak Benny (Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran /BP2MI) sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa ada 1.900 jenazah WNI akibat TPPO selama kurun waktu tiga tahun," kata Nurhadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, temuan tersebut merupakan sesuatu yang miris dan menyayat hati, dan ia menilai hal tersebut menjadi persoalan serius dan merupakan kasus besar yang melibatkan mafia dan bandar dengan sokongan oknum-oknum.
Nurhadi menyatakan setuju dengan adanya restrukturisasi Satuan Tugas (Satgas) TPPO agar diisi orang-orang yang memiliki integritas dan kredibilitas dalam menjalankan tugas memberantas perdagangan orang.
"Saya setuju segera ada restrukturisasi Satgas TPPO, tentu yang mengisi jabatan adalah orang baru yang punya integritas, kredibilitas serta mampu, tegas dan berani menuntaskan persoalan ini sampai ke akar-akarnya," ujarnya.
Menurut Nurhadi, pentingnya koordinasi yang efektif antara Kementerian Ketenagakerjaan/BP2MI, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya TPPO.
Dia menilai maraknya TPPO di Indonesia karena masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga penting sosialisasi yang masif dari pemerintah agar masyarakat lebih teredukasi terkait prosedur yang legal untuk bekerja ke luar negeri.
"Karena banyak korban TPPO merupakan masyarakat di daerah yang kurang mendapatkan sosialisasi dari pemerintah," ucap Nurhadi.
Sebelumnya, Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa modus yang digunakan sindikat TPPO untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri yakni dengan mempergunakan visa turis, bisa ziarah, dan visa umrah.
BP2MI telah melaporkan loma nama bandar perdagangan orang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Para sindikat tersebut diduga kuat menjadi bandar yang selalu menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.
Baca juga: Kemlu cermati temuan sejumlah korban TPPO kembali bekerja di perusahaan "online scams"
Baca juga: Politik kemarin, restrukturisasi satgas TPPO hingga logo IKN Nusantara
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB