Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau menyebut, mulai tahun ini pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menggunakan alat tukar berupa mata uang dalam negeri sendiri yakni rupiah.
"Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya menggunakan dolar AS, maka mulai tahun ini telah disepakati menggunakan mata uang rupiah dalam pembayaran BPIH," papar Kakan Kemenag Rohul, Ahmad Supardi Hasibuan melalui telepon genggam dari Pekanbaru, Jumat.
Dia berujar, kebijakan tersebut telah disepakati Kemenag saat rapat bersama Komisi VIII DPRI beberapa waktu lalu dan berdampak positif pada pembayaran transaksi di dalam negeri terutama jamaah calon haji.
Kondisi itu jelas berbeda ketika seorang jamaah melakukan pelunasan BPIH dengan mata uang dolar AS, dimana terjadi perbedaan kurs terhadap mata uang rupiah berdasarkan hari dan waktu transaksi.
"Sangat jelas bedanya karena terdapat selisih harga yang dibayarkan karena kita tergantung kurs dolar AS pada saat itu. Kalau rupiah kan kita tahu. Selain itu, merupakan kewajiban setiap warga negara gunakan rupiah untuk bertransaksi di dalam negeri," katanya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay sebelumnya telah disepakati bahwa BPIH tahun ini sebesar sebesar 2.585 dolar AS atau Rp34.641.304 per orang.
Dengan asumsi dolar berada pada posisi Rp13.400 per dolar AS, maka BPIH tahun ini turun sebesar 132 dolar AS atau Rp1.768.800 karena tahun 2015 BPIH yang dibayarakan sebesar 2.717 dolar AS atau Rp36.407.800 per orang.
"Bagi para jamaah calon haji, sekarang sedang melaksanakan manasik haji tingkat kecamatan, agar bersiap-siap untuk melakukan pelunasan BPIH. Tempat pembayaran sisa BPIH pada bank tempat pendaftaran haji dulu atau bank-bank syariah yang telah ditunjuk," ucap Ahmad.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Dualay sebelumnya menyampaikan, pihaknya bersama Kemenag telah sepakat menurunkan biaya haji seperti penurunan pertama di tahun 2015 sebesar 502 dolar AS dan penurunan kedua tahun ini sebesar 132 dolar AS.
Selain itu, lanjut Saleh, penentuan biaya haji tahun ini juga sudah menggunakan mata uang rupiah untuk dalam negeri dan riyal untuk di Arab Saudi.
"Jadi seluruh transaksi yang dilakukan di Indonesia, tidak boleh dilakukan selain dengan mata uang rupiah. Sedangkan transaksi di Arab Saudi, seperti pemondokan harus menggunakan mata uang riyal," ucapnya.
Berita Lainnya
Baznas dan Kemenag resmi luncurkan peta jalan zakat 2045
19 December 2024 11:20 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Kemenag targetkan pembangunan 160 KUA ramah lingkungan pada 2025
16 December 2024 16:51 WIB
Kemenag RI mulai proses seleksi maskapai penerbangan haji 2025
13 December 2024 9:49 WIB
Kemenag RI komitmen tingkatkan kesejahteraan guru
07 December 2024 15:27 WIB
Kementerian Agama RI hadirkan 1.000 madrasah inklusi bagi penyandang disabilitas
05 December 2024 16:03 WIB
Kemenag tunggu undangan DPR soal pembahasan biaya penyelenggaraan haji
02 December 2024 12:47 WIB
Kemenag Pekanbaru imbau pelajar masuk DP4 rekam KTP Elektronik
12 November 2024 8:40 WIB