Kampar, (Antarariau.com) - Hemofilia merupakan kelainan pada sistem pembekuan darah dan termasuk penyakit genetik yang diturunkan melalui kromosom X. Karena itu, ketika penderita hemophilia mengalami luka, pendarahannya akan lebih lama dibandingkan pendarahan dialami anak normal.
Di Kabupaten Kampar, pengidap hemofilia di Kampar telah terdata sebanyak 17 orang, sedangkan untuk Riau sebanyak 70 orang. Demikian disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang saat menyampaikan keterangan tentang pengidap Hemofilia di Kabupaten Kampar dan Riau pada Senin (29/2) di Bangkinang Kota.
Dijelaskannya bahwa berdasarkan Permenkes RI nomor 59 tahun 2014 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan, masyarakat yang mengidap penyakit hemophilia sudah dapat dilayani di RSUD Bangkinang yang bekerja sama dengan BPJS.
“Mudah-mudahan bisa dilayani dengan sebaik-baiknya di RSUD Bangkinang ini,”kata Wira Dharma.
Lebih jelasnya, dr Wira Dharma bahwa penyakit ini merupakan penyakit kelainan pembekuan darah akibat defisiensi (kekurangan) salah satu protein yang sangat diperlikan dalam proses pembekuan darah. Hemofilia bukan merupakan penyakit menular tetapi terjadi karena kerusakan faktor pembekuan darah.
“Penderita Hemofilia harus secara rutin melakukan berobat, dan obatnya insya Allah sudah tersesdia di RSUD Bangkinang,”ucapnya.
Adapun gejala Hemofilia dapat ditunjukkan dengan pendarahan yang sulit dihentikan, juga terlihat dari pendarahan yang spontan yang berulang yang disertai rasa nyeri yang hebat pada sendi dan otot rongga tubuh lainnya.
Untuk pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehtan Kabupaten Kampar dr M Haris menyatakan Pemkab Kampar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kampar termasuk penyakit Hemofilia yang telah terpantau sebanyak 17 orang di Kabupaten Kampar sedangkan untuk Riau dan 70 orang.
“Kepada instansi terkait yakni RSUD untuk dapat melayani masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan di RSUD Bangkinang ini. Oleh sebab itu terus tingkatkan dalam memberikan pelayan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Apalagi pada saat-saat seperti ini yang memang rentan terjadi berbagi macam penyakit terutama pasca banjir yang melanda Kampar bebrapa waktu lalu,” terang Haris.
Sementara itu, Lia dari Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Kampar Lia mengatakan bahwa pengidap hemofilia dapat dilayani di fasilitas kesehatan tingkat dua (II) dengan mempertimbangkan fasilitas kesehatan dan kompetensi Sumber Daya Manusianya. Untuk pelayanan rawat jalan pengklaiman tetap menggunakan budget rawat inap beserta top up biayanya, sementara untuk sirkumulasi hemofilia untuk keadaan tertentu dapat dilakukan dan tersedia plafon biayanya.
“Hal ini akan lebih baik lagi berkat adanya dukungan dan kerja sama dari dengan RSUD, BPJS dan Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI) Riau yang melanjutkan yang terpenting lengkap secara administrasinya dari RSUD lengkap,’’ katanya. (adv)
Berita Lainnya
Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang ditahan atas dugaan korupsi
15 March 2024 20:35 WIB
Terpidana korupsi CT Scan di RSUD Bangkinang dieksekusi
11 March 2024 11:26 WIB
Terpidana korupsi pembangunan instalasi rawat inap RSUD Bangkinang dieksekusi 7 tahun penjara
20 February 2024 21:35 WIB
Keluarga terdakwa dugaan korupsi BLUD RSUD Bangkinang kembalikan kerugian negara
15 August 2023 12:39 WIB
Kejati Riau kembali tangkap buron kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang
16 November 2022 10:58 WIB
Sembilan bulan kabur, mantan Ketua KONI Kampar akhirnya tobat
10 October 2022 15:07 WIB
Gandeng RSUD Bangkinang, KPP Pratama Bangkinang beri layanan asistensi SPT Tahunan
30 March 2022 8:17 WIB
Demo di Kejati Riau, usut korupsi RSUD Bangkinang
20 January 2022 23:47 WIB