Limbah Perkebunan Sawit PT GSL Diduga Cemari Sungai Bedeng Sikuran

id limbah perkebunan, sawit pt, gsl diduga, cemari sungai, bedeng sikuran

Limbah Perkebunan Sawit PT GSL Diduga Cemari Sungai Bedeng Sikuran

Kuantan Singingi,(Antarariau.com) - Masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau merasa resah akibat limbah perusahaan kelapa sawit PT GSL diduga mencemari sungai bedeng sikuran yang berdampak kepada kehidupan warga.

"Kami kesal pihak perusahaan kurang memperhatikan lingkungan, sungai yang mulai tercemar sehingga air tidak bisa dimanfaatkan oleh warga," kata salah satu warga Inuman Kuantan Singingi Hermanto (65) di Teluk Kuantan, Minggu.

Ia mengatakan, ratusan warga Desa Bedeng Sikuran dan desa lainnya di Kecamatan Inuman Kuansing merasa tidak nyaman dan khawatir memanfaatkan air sungai untuk kegiatan mandi, cuci seperti sebelumnya akibat limbah PT GSL mengotori sungai tersebut.

Masyarakat selama ini menjadikan sungai sebagai penghidupan, ratusan warga sepanjang aliran sungai memanfaatkan air itu untuk berbagai kebutuhan sehari-hari dan bahkan tempat mencari ikan, namun sejak berdirinya PT GSL kondisi sungai sudah berubah total, limbah perusahaan bahkan bukan saja mengotori tetapi mematikan usaha warga.

Kondisi sungai yang awalnya bersih, semenjak limbah yang kurang diperhatian oleh pihak perusahaan menyebabkan air keruh kehitaman yang sangat beresiko bagi penduduk daerah tersebut.

"Kami perlu memberitahukan kepada anggota DPRD yang berkunjung ke daerah tersebut untuk menindaklanjutinya," sebutnya.

Menurut dia, saat yang tepat disampaikan sejumlah keluhan warga kepada anggota legislatif yang sempat mengunjungi masyarakat, selain menyampaikan sejumlah aspirasi juga meminta PT GSL di panggil untuk mempertanggungjawabkan aktivitasnya yang telah mencemari sungai tersebut.

Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Jefri Antoni menyambut baik aspirasi warga dan akan segera menyikapi persoalan limbah perusahaan yang diduga mencemari lingkungan wilayah tersebut.

"Kami menyayangkan atas kebijakan pihak perusahaan PT GSL tersebut yang membuat resah warga," ujarnya.

Dia mengatakan, bukan saja pihak perusahaan yang akan dpanggil juga meminta agar instansi terkait melakukan uji laboratorium limbah perusahaan tersebut, jika terindikasi berakibat buruk pada warga maka dilakukan teguran.

"Kami juga meminta pihak perusahaan untuk kembali memperhatikan lingkungan," tegasnya.

Jika limbah PT GSL benar - benar telah mengganggu kehidupan warga, maka harus mempertanggungjawabkannya.