Oleh Nella Marni
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Gerindra kota Pekanbaru telah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk pilkada 2017 nantinya dari 23 Maret sampai 23 April 2016.
"Memang dari partai Gerindra sudah menetapkan jadwal pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk maju menjadi Walikota dan Wakil Walikota," ujar Ketua Tim Penjaringan bakal calon kepala daerah kota Pekanbaru DPC Partai Gerindra Kota Pekanbaru, Bokye Amri, Pekanbaru, Sabtu.
Adapun jadwal pembukaan pendaftaran dilaksanakan pada 23 Maret sampai 23 April 2016 yang bertempat di Sekretariat DPC Partai Gerindra kota Pekanbaru Jalan Bangau Kecamatan Sukajadi.
Lebih lanjut, DPC Partai Gerindra akan menerima siapapun bakal calon yang mendaftar, baik untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, termasuk dari kader partai Gerindra sendiri.
"Kita menerima siapapun bakal calon yang mendaftar, termasuk dari kader partai Gerindra sendiri," ucapnya.
Pendaftran yang dibuka selama satu bulan penuh ini akan membuka kesempatan kepada semua pihak yang ingin mendaftar sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2017 nantinya.
Kemudian, setelah menerima bakal calon kepala yang mendaftar, maka langkah selanjutnya yakni melakukan verifikasi secara administrasi bakal calon, setelah itu menetapkan bakal calon yang akan direkomendasikan dari partai.
"Disamping itu, untuk menentukan siapa bakal kepala daerah tersebut, juga didukung oleh hasil survei dari partai sendiri. Setelah ditetapkan siapa bakal calon kepala daerah oleh partai Gerindra, maka nama-nama bakal calon tersebut akan kita kirimkan ke DPD dan DPP Gerindra," terangnya.
Sementara itu, untuk jadwal penetapan pasangan bakal calon kepala daerah tersebut, DPC Gerindra Pekanbaru belum bisa menetapkan.
"Sebab itu berpulang pada kebijakan partai," tutupnya.