Kejari Rohil Sidik Dugaan Korupsi Pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas DKPP

id kejari rohil, sidik dugaan, korupsi pemeliharaan, rutin kendaraan, dinas dkpp

Kejari Rohil Sidik Dugaan Korupsi Pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas DKPP

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan korupsi dana pemeliharaan kegiatan rutin kendaraan dinas di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar (DKKP) daerah itu yang telah merugikan negara sebesar Rp2 miliar.

"Kita sudah punya dua alat bukti yang lengkap dan sudah dimulainya penyelidikan terhadap saksi-saksi nantinya," kata Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga didampingi Kasi Intel Sri Odit Megonondo, Kasipidsus Amriansyah dan Kasipidum Sobrani Binzar, Selasa.

Bima menerangkan, bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang telah dilakukan pihak Kejaksaan dalam artian melakukan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Wilayah Provinsi Riau.

"Meski demikian kerugian Rp2 miliar itu masih dalah tahap penghitungan oleh pihak BPKP Riau yang merupakan aparat internal pengawas pemerintahan," katanya.

Ia juga beralasan bahwa tindakan terhadap penyidikan bersama pihak BPKP sesuai dengan amanat Undang-Undang, karena kejaksaan bekerja tidak semata-mata hanya sendiri saja.

"Kita bekerja secara komprehensif dengan melibatkan aparat internal pemerintahan dalam hal ini BPKP Riau," sebutnya.

Saat ini pihaknya juga belum bisa menyebutkan saksi maupun tersangka dalam kasus tersebut, karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejari Rohil, namun setidaknya sudah 15 orang diperiksa untuk melakukan penyelidikan sebagai calon saksi didukung dengan dua alat bukti yang cukup kuat.

"Kami mohon doa restu kepada masyarakat agar kasus ini bisa tuntas secara proposional dan profesional. Semua prosesnya akan kita lakukan secepat mungkin dengan memulai penyidikan," tegasnya.

Terpisah, Kepala DKPP Rohil Ibus Kasri ketika dihubungi tidak banyak komentar terkait persoalan tersebut.

"Saya tidak mau komentar dulu karena sampai saat ini belum ada dipanggil pihak kejaksaan," katanya singkat