Untuk Pilkada Pekanbaru-Kampar 2017, PAN Katanya Akan Mengusung Kader Murni

id untuk pilkada, pekanbaru-kampar 2017, pan katanya, akan mengusung, kader murni

Untuk Pilkada Pekanbaru-Kampar 2017, PAN Katanya Akan Mengusung Kader Murni

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Partai Amanat Nasional (PAN) memprioritaskan untuk mengusung kader murni sebagai calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota pada Pilkada 2017 nanti.

"Dalam menghadapi Pilkada 2017 mendatang direkomendasikan untuk memprioritaskan mengusung kader murni PAN sebagai cabup/cawabup dan cawako/cawawako," ujar Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Riau Bidang Pengkaderan Fendri Jaswir di Pekanbaru, Kamis.

Di Riau ada dua daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak yakni Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Dia mengatakan bahwa PAN mengusung kader murni berdasarkan hasil Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang selesai pada pukul 22.30 WIB kemarin yang sudah mendapatkan keputusan rekomendasi.

"Ada 16 poin rekomendasi untuk internal PAN dan enam pada bidang eksternal. Rekomendasi ini ditandatangani Zainal Abidin selaku ketua sidang dan Bambang Tri Wahyono selaku sekretaris sidang," ungkapnya.

"Bidang eksternal PAN diantaranya terdiri dari bidang politik dan pemerintahan, bidang ekonomi dan pembangunanan, bidang pendidikan dan kesehatan, bidang sosial, budaya dan agama, bidang lingkungan hidup, dan bidang keamanan," tutur mantan anggota DPRD ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, DPW PAN Provinsi Riau dan DPD PAN se Riau untuk membangun kerjasama secara intensif dalam menghadapi Pilkada 2017. Serta mendorong Fraksi PAN DPRD Provinsi Riau untuk berperan aktif mempersiapkan terbitnya PERDA tentang Perlindungan dan Penataan Penggunaan Tenaga Kerja Lokal/Tempatan.

Partai dengan simbol matahari terbit ini menyatakan prihatin atas melambatnya proses pembangunan di Provinsi Riau dalam dua tahun terakhir akibat gonjang ganjing politik dan pemerintahan di Provinsi Riau.

Selain itu, DPW PAN Provinsi Riau mendorong pembahasan Peraturan Daerah (Perda) yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, termasuk penuntasan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menghambat proses pembangunan di Riau.

Oleh Nella Marni