Cegah Laju Penularan HIV-AIDS, Pemkab Inhil Tingkatkan Upaya Pencegahan

id cegah laju, penularan hiv-aids, pemkab inhil, tingkatkan upaya pencegahan

Cegah Laju Penularan HIV-AIDS, Pemkab Inhil Tingkatkan Upaya Pencegahan

Tembilahan, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan terhadap lajunya penularan Hiv/Aids yang ada di daerah itu karena dinilai sudah sangat membahayakan kehidupan manusia.

"Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab setempat adalah dengan mengadakan sosialisasi rutin kepada masyarakat mengenai bahaya Hiv/Aids," kata Wakil Bupati Indragiri Hilir Rosman Malomo di Tembilahan, Rabu.

Dia mengungkapkan bahwa pada Selasa (1/3), Pemkab Indragiri Hilir juga telah melakukan sosialisasi mengenai bahaya Hiv/Aids dan penggunaan Narkotika, psikotropika, dan Zat Aditif di Kecamatan Guntung.

"Pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti sebanyak 200 orang dari perwakilan perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil," ujarnya.

Selain itu dia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan lajunya penularan Hiv/Aids baik kepada masyarakat umum, kelompok pekerja, kelompok resiko tinggi tertular Hiv/Aids dan meningkatkan kualitas Hidup orang penular Hiv/Aids.

"Disamping itu, sosialisasi ini juga sebagai cara untuk menyediakan dan meningkatkan pelayanan perawatan dukungan serta perawatan bermutu, terjangkau, bersahabat dan berkesinambungan bagi mereka yang telah terinveksi Hiv/Aids," terangnya.

Dia menyatakan persoalan mengenai Hiv/Aids ini sudah sangat membahayakan dan telah menjadi permasalahan di hampir seluruh negara di dunia.

"Saat ini seluruh pihak sedang berupaya untuk melakukan pengurangan dan pencegahan terhadap menularnya penyakit Hiv/Aids ini," ucapnya.

Dia juga menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang ada maka semua pihak harus ikut mensosialisasikan bahaya Hiv/Aids baik dunia usaha maupun masyarakat umum.

"Maka dari itu, dunia usaha khususnya perusahaan mempunyai ketentuan bahwa mereka juga harus ikut aktif dalam melakukan sosialiasi bahaya penyakit Hiv/Aids," katanya.

Jika seorang pekerja ditemukan mengidap penyakit Hiv/Aids, lanjutnya, diharapkan pihak perusahaan tidak melakukan diskriminasi terhadap pekerja tersebut.

"Karena hal ini menyangkut hak sebagai pekerja dan juga HAM, oleh sebab itu sosialisasi perlu dilakukan," sebutnya. (adv)