Pemkab Bengkalis Usulkan Peningkatan Status Jalan 2 Pulau Dibiayai Provinsi

id pemkab bengkalis, usulkan peningkatan, status jalan, 2 pulau, dibiayai provinsi

Pemkab Bengkalis Usulkan Peningkatan Status Jalan 2 Pulau Dibiayai Provinsi

Bengkalis, (Antarariau.com)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengusulkan peningkatan status jalan di dua pulau yang masuk wilayah kabupaten itu menjadi jalan provinsi.

Ruas jalan yang diusulkan tersebut berada di Pulau Rupat yang memiliki dua kecamatan dan Pulau Bengkalis yang juga memiliki dua kecamatan di kabupaten Bengkalis tersebut.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bengkalis (BAPPEDA), Tajul Mudarris, di Bengkalis, Rabu, menyebutkan, alasan jalan di kedua Pulau Bengkalis dan Rupat yang dibangun Pemkab diusulkan menjadi jalan provinsi karena Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat adalah pulau terluar, berada di garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mudah-mudahan dalam Rakornis Bina Marga se-Provinsi Riau yang akan dilaksanakan di kota Pekanbaru Rabu ini, usulan kita dapat disetujui pihak provinsi, sehingga ke depan Pemprov Riau ikut bertanggungjawab dalam pembangunan percepatan infrastruktur di kedua kawasan ini," katanya di Bengkalis, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah pusat sampai ke daerah memprioritaskan percepatan pembangunan kawasan terluar di seluruh Indonesia, termasuk infrastruktur serta perekonomian masyarakat.

Menurutnya, pulau Bengkalis dan Pulau Rupat merupakan pulau terluar di Indonesia yang berhadapan dengan Negara jiran Malaysia sehingga saat ini pemerintah melakukan percepatan pembangunan di daerah itu.

Adapun ruas jalan-jalan yang akan diusulkan peningkatan statusnya adalah jalan di Pulau Bengkalis ada dua jalan yang diusulkan yaitu jalan Kota Bengkalis - Selatbaru dan Kota Bengkalis - Pematang Duku.

Sedangkan peningkatan jalan di Pulau Rupat yaitu mulai dari desa Tanjung Kapal- Batu Panjang- Pangkalan Nyirih hingga ke Tanjung Medang.