Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Riau menyatakan keluarga paling merasakan dampak pemutusan hubungan kerja terutama di sektor minyak dan gas bumi akibat merosotnya harga minyak dunia dan Riau sebagai penghasil migas.
"Bila terus turun, maka rasionalisasi perusahaan tidak bisa terelakan. Kalau itu terjadi PHK dialami si suami tentu akan berdampak pada keluarga seperti istri dan anak-anak," ucap Ketua IWAPI Riau, Irma Hafidah Rachman di Pekanbaru, Kamis.
Bisa maklum atas kondisi harga jual minyak dunia terus mengalami tren penurunan dalam 18 bulan terakhir dan Provinsi Riau sebagai salah satu daerah eksportir minyak ikut merasakan dampaknya.
Berdasarkan data terakhir Disnakertrans Provinsi Riau menyebutkan, sekitar 85.000 orang bekerja di sektor migas melalui sekitar 10 perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan sub kontrakror.
"Saat ini para pekerja migas tidak hanya di Riau tetapi dunia, sedang menghadapi situasi sulit. Acaman PHK atau dirumahkan oleh perusahaan migas di depan mata karena sewaktu-waktu bisa terjadi," ucap dia.
Irma mengutarakan, pihaknya sebagai pengusaha wanita mengajak kaum perempuan atau para isteri pekerja migas agar bisa lebih maju dan mengedepakan kemandirian sedini mungkin.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk antisipasi harus dilakukan atau istri juga bisa memberikan peran penting saat-saat seperti ini terutama dalam menjaga kestabilan perekonomian keluarga.
"Ibu-ibu bisa memulai usaha untuk bisa mendorong perekonomian keluarga. Kita bisa manfaatkan modal yang dibekali oleh perusahaan migas di tempat suami bekerja atau pijaman bank," terangnya.
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah provinsi untuk bisa memperbaiki keadaan ekonomi di Riau karena saat ini sedang dalam kondisi belum mengembirakan dalam satu tahun terakhir.
"Pemerintah provinsi harus melirik potensi ekonomi lain secara cepat, terutama dengan berdayakan perempuan termasuk para isteri agar mereka bisa menambah penghasilan si suami," sebut Irma.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnakertrans Provinsi Riau, Ruzaini mengaku, pihaknya belum terima surat PHK di industri hulu migas itu terutama dari PT Chevron Pacific Indonesia digadang-gadang bakal memberhentikan pekerja secara masal.
"Belum ada. Kami belum terima surat PHK dari Chevron sebagai perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja paling besar di Riau untuk sektor migas," katanya.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan pihaknya telah mendapat laporan dari Chevron terkait rencana perusahaan itu melakukan sedikitnya 1.200 orang karyawan di Indonesia akan diberhentikan.
"Nah, yang besar ini Chevron (jumlah karyawan di PHK). Itu (Chevron) sudah ajukan 1.200 orang," ujar Kepala SKK Migas, Amein Sunaryadi.
Berita Lainnya
Ratusan warga Inhu dapat bantuan beras dari perusahaan swasta
23 November 2024 11:30 WIB
Perusahaan sawit di Rohul ini bersinergi dengan nelayan dorong praktik berkelanjutan
22 November 2024 14:13 WIB
Kadisnakertrans Riau minta perusahaan beri izin cuti pekerja saat pencoblosan
20 November 2024 21:32 WIB
Pemerintah Provinsi Riau dorong kesadaran perusahaan terapkan K3
20 November 2024 17:03 WIB
Pemkab Siak dan perusahaan keluarkan tiga komitmen sukseskan pilkada
15 November 2024 15:24 WIB
Indonesia dan China sepakat bentuk perusahaan patungan manufaktur sel baterai EV
18 October 2024 14:58 WIB
Srikandi PLN berperan aktif tingkatkan kinerja perusahaan
14 October 2024 10:49 WIB
Kemnaker imbau masyarakat pastikan legalitas perusahaan sebelum wawancara kerja
12 October 2024 13:10 WIB