Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, meluncurkan program pelayanan pengurusan izin langsung di lingkungan pemukiman guna mendongkrak pendapatan asli daerah setempat pada 2016.
"Kami menamakannya program pelayanan masyarakat," kata Pelaksana Tugas Kepala BPT-PM Kota Pekanbaru M. Jamil di Pekanbaru, Kamis.
Ia menerangkan program baru itu merupakan upaya baru bagi pemerintah kota setempat untuk menggaet masyarakat yang belum tersentuh oleh pelayanan izin.
Dengan demikian, katanya, bisa menambah PAD Pemkot Pekanbaru pada masa mendatang.
Jamil menerangkan BPT-PM akan membuka pusat-pusat layanan kecil di lingkungan masyarakat secara periodik dengan cara mendatangi mereka pada hari kerja maupun libur, tergantung permintaan.
"Bisa tiap hari atau beberapa hari sekali di wilayah berbeda sesuai animo," katanya.
Ia mencontohkan tentang layanan itu di suatu kawasan yang jauh dari pusat kota, di mana terdapat kemajuan usaha, tetapi masyarakatnya belum dan bahkan tidak tahu cara mengurus izin.
Tim BPT-PM, katanya, akan datang ke lapangan dengan kelengkapannya untuk melayani masyarakat yang akan mengurus izin.
Hal itu, katanya, dilakukan karena hingga saat ini di Pekanbaru masih separuhnya belum tergarap sektor PAD dari perizinan itu.
Dia menganalisa hal itu terjadi oleh berbagai kendala, ketidaktahuan, jarak tempuh, bahkan masih adanya oknum calo yang mencoba-coba menebar isu betapa sulitnya berurusan dengan pemerintah.
"Padahal kalau mereka bisa langsung bertemu kami pasti mudah, cepat, dan murah sesuai perda biayanya," ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, pada 2016 pihaknya akan langsung menerapkan "jemput bola" untuk masyarakat yang ingin mengurus izin.
Selanjutnya, katanya, melakukan pendataan dan pendaftaran langsung yang terhubung secara dalam jaringan dengan kantor instansi itu.
"Jadi akan lebih mudah, kami akan layani tidak meski ke kantor," katanya.
Ia mengatakan jika program baru itu berjalan maka realisasi PAD dari perizinan pada 2016 akan mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu.
"Kalau tahun lalu Rp19 miliar maka tahun ini optimistis lebih Rp20 miliar," katanya.
Berita Lainnya
Ratusan Berkas Perizinan IMB "Mengantre" Di BPT-PM Pekanbaru
31 October 2016 22:45 WIB
BPT-PM Pekanbaru Tunggu Bukti Untuk Cabut Izin Usaha Gelper
17 October 2016 22:06 WIB
Permudah Warga Mengurus Izin, BPT-PM Pekanbaru Operasikan Mobil Keliling
24 April 2016 15:51 WIB
Terbitkan Izin Baru, BPT-PM Pekanbaru Gunakan Teknologi Barcode
16 March 2016 9:23 WIB
BPT-PM Pekanbaru Sosialisasikan Perizinan Hingga Kecamatan
24 November 2015 22:21 WIB
BPT-PM Pekanbaru Jadi Acuan Pengurusan Izin
17 November 2015 19:38 WIB
BPT-PM: Realisasi Investasi Pekanbaru 2015 Baru Rp5,8T
09 October 2015 10:47 WIB
BPT-PM: Investasi Pekanbaru Terganggu Karena Asap
06 October 2015 11:32 WIB