BBM Turun, Disperindag Minta Organda Juga Turunkan Tarif Angkutan

id bbm turun, disperindag minta, organda juga, turunkan tarif angkutan

BBM Turun, Disperindag Minta Organda Juga Turunkan Tarif Angkutan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penurunan harga bahan bakar minyak jenis premium sebesar Rp350 menjadi Rp6.950 dari sebelumnya Rp7.300 per liter dan jenis solar Rp1.050 menjadi Rp5.650 dari sebelumnya Rp6.700 per liter diharapkan dapat membawa dampak positif.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat segera menurunkan tarif angkutan barang dan jasa agar kebutuhan pokok bisa lebih murah di pasar setempat.

"Kita minta Organda Pekanbaru agar segera menyesuaikan tarif angkutan terutama barang yang mengangkut kebutuhan pokok," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Masirba Sulaiman di Pekanbaru, Rabu.

Dengan dilakukan penyesuaan tarif angkut barang, katanya, tentunya akan dapat memengaruhi harga jual barang, terutama berbagai jenis kebutuhan pokok warga di Kota Pekanbaru.

Saat ini, warga di daerah tersebut membatasi pembelian karena tingginya harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional, sehingga perekonomian setempat menjadi lesu.

"Intinya kebijakan menurunkan harga bahan bakar minyak bisa berdampak pada penurunan tarif angkut dan berimbas pada turunnya harga barang kebutuhan pokok. Pada akhirnya, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai," katanya.

Harga bahan bakar minyak secara resmi diturunkan per 5 Januari 2016 mulai pukul 00.00 WIB dengan tanpa disertai pungutan dana ketahanan energi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah secara resmi telah mengumumkan rencana menurunkan harga BBM.

"Hari ini secara resmi pemerintah mengumumkan rencana menurunkan harga BBM dengan ada beberapa hal. Apa yang diumumkan (terkait harga BBM, red.) adalah harga keekonomian," katanya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja dalam siaran persnya berujar harga solar subsidi turun Rp1.050 menjadi Rp5.650 dari sebelumnya Rp6.700 per liter, sedangkan harga minyak tanah tetap Rp2.500 per liter.

Untuk BBM jenis premium di luar Jawa-Bali turun Rp350 menjadi Rp6.950 dari sebelumnya Rp7.300 per liter.

"Penurunan harga BBM ini dengan pertimbangan harga tiga bulan terakhir untuk Gasoline 92 rata-rata 57,38 dolar AS per barel dan Gasoil 54,80 dolar per barel, selain juga karena nilai kurs, biaya penyimpanan, biaya distribusi BBM, pajak yakni PPN dan PBBKB, serta marjin SPBU," ujarnya.

Harga premium penugasan dan solar subsidi lebih rendah dari pengumuman pemerintah sebelumnya masing-masing Rp7.150 dan Rp5.950 per liter.

Hal tersebut terjadi karena pemerintah menunda pemberlakuan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) yang sebelumnya direncanakan Rp200 per liter untuk premium dan Rp300 per liter untuk solar dan berlaku bersamaan dengan penurunan harga BBM per 5 Januari 2016.

Pemerintah akan membahas kebijakan DKE dengan DPR dalam RAPBN Perubahan 2016 sebelum diberlakukan, kata IGN Wiratmaja.