Selatpanjang (ANTARA) - Personel Polres Kepulauan Meranti dan jajaran melakukan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Giat patroli tersebut berlangsung di sejumlah SPBU di seputaran Kota Selatpanjang, seperti di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, oleh personel dari Satuan Samapta.
"Giat patroli ini kita laksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM yang telah resmi dinaikkan oleh pemerintah Indonesia," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG melalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan, Ahad.
Disampaikan Kabag Ops, melalui patroli itu, para personel juga meminimalisir terjadinya pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU yang ada. Karena terjadi penyesuaian harga, maka pihaknya perlu mencegah adanya aktivitas penimbunan BBM.
"Dengan begitu tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak, khususnya di kota Selatpanjang yang padat dengan kendaraan seperti sepeda motor dan mobil," ujarnya.
Lebih lanjut, disebutkan Kompol Yudi bahwa patroli juga sekaligus sebagai langkah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.
"Di saat seperti ini kita harus menciptakan kamtibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, daerah ini tetap kondusif," tuturnya.
Untuk diketahui, Sabtu (3/5) kemarin, personel dari Satuan Intekam dan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti mulai melakukan monitoring perkembangan Sitkamtibmas serta pengecekan SPBU dan APMS pasca pemberlakuan penyesuaian harga BBM.
Adapun pengecekan dilakukan di SPBU PT Mas Artha Sarana Jalan Imam Bonjol, SPBU PT Sofia Jaya Mandiri Jalan Alahair, APMS PT Tujuh Saudara Sejahtera Jalan Tanjung Harapan, dan APMS PT Bumi Meranti Sejahtera Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Tebingtinggi.
Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut terkait Keputusan Menteri (Kepmen) Energi Sumber Daya Mineral Nomor : 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui lembaga penyalur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Berikut perubahan harga BBM per tanggal 3 September 2022, untuk JBT Biosolar Rp 6.800 per liter (naik sebesar Rp 1.650 per liter, dari harga sebelumnya Rp5.150 per liter). Pertalite Rp 10.000 per liter (naik sebesar Rp 2.350 per liter, dari harga sebelumnya Rp7.650 per liter).
Sedangkan untuk BBM nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian harga. Penyesuaian harga terakhir pada tanggal 1 September 2022, yakni Dexlite Rp 17.800 per liter.
"Dari hasil patroli dan monitoring oleh personel kita hingga Polsek jajaran, untuk situasi di SPBU dan APMS yang berada di wilayah kabupaten Kepulauan Meranti masih aman dan tidak ada terjadinya antrian panjang dan gangguan kamtibmas pasca kenaikan BBM subsidi tersebut," tutup Kompol Yudi.
Berita Lainnya
Kurangi antrean, SPBU dan APMS di Meranti diminta distribusikan ke pengecer
17 April 2024 18:35 WIB
Pertamina Patra Niaga jamin kelancaran suplai BBM ke SPBU terdampak banjir di Sumbar
06 April 2024 13:41 WIB
Petir sambar SPBU mini, dua toko di Pekanbaru ludes terbakar
01 April 2024 23:46 WIB
Polisi Pekanbaru waspadai kecurangan SPBU jelang Lebaran
30 March 2024 23:27 WIB
Pastikan stok BBM, Polres Inhu datangi SPBU di Inhu
30 March 2024 15:38 WIB
Mendag Zulkifli Hasan cek SPBU nakal di rest area jalan Tol Jakarta-Cikampek
23 March 2024 16:01 WIB
Larikan Rp70 juta dari SPBU, pria di Pekanbaru dibekuk polisi
21 February 2024 14:09 WIB
PT Pertamina Patra Niaga jamin stok BBM terkendali di Pekanbaru jelang pemilu
09 February 2024 12:40 WIB