Pangkal Pinang, (Antarariau.com) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi mewajibkan para pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian adat untuk melestarikan budaya Melayu di daerah itu.
"Mulai tahun ini seluruh PNS di lingkungan provinsi wajib menggunakan pakaian adat setiap hari Jumat," katanya di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan, kewajiban memakai pakaian adat setiap hari Jumat itu berdasarkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Menurut dia, kebijakan menggunakan pakaian adat ini untuk menjaga budaya dan menujukkan jati diri serta karakter masyarakat Melayu di Negeri Serumpun Sebalai.
"Kita akan kawal kebijakan ini dan apabila ditemukan PNS yang tidak memakai pakaian adat maka akan disanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap setiap instansi, badan, perusahaan BUMN dan BUMD bahkan perusahaan swasta juga mewajibkan karyawannya menggunakan pakaian adat setiap hari Jumat.
"Kita harapkan kebijakan ini memberikan warna dan khasanah Melayu yang kental sehingga juga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah ini," ujarnya.
Berita Lainnya
Mendagri berharap Jakarta seperti New York hingga Melbourne
13 March 2024 13:28 WIB
Sandiaga Uno ingin gedung Kemenparekraf jadi seperti Sarinah
16 February 2024 16:16 WIB
Presiden Jokowi sebut negara lain tak ada bantuan pangan beras seperti RI
16 February 2024 10:41 WIB
Ganjar Pranowo: Mereka yang punya kepentingan sebaiknya mundur seperti Mahfud
31 January 2024 16:11 WIB
Sekjen PBB Antonio Guterres tidak ingin Lebanon menjadi seperti Gaza
16 January 2024 10:26 WIB
WHO ingin larang rokok elektronik, dorong kontrol seperti pada tembakau
14 December 2023 16:43 WIB
Prabowo Subianto olahraga renang dan bekerja seperti biasa jelang debat
12 December 2023 11:03 WIB
Riau dilanda kabut asap, proses belajar di Meranti tetap seperti biasa
09 October 2023 14:02 WIB