Kasus Kejahatan Di Bengkalis 2015 Meningkat 40 Persen

id kasus kejahatan, di bengkalis, 2015 meningkat, 40 persen

Kasus Kejahatan Di Bengkalis 2015 Meningkat 40 Persen

Bengkalis, (Antarariau.com)- Kasus kejahatan yang ditangani kejaksaan negeri( Kejari) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tahun 2015 hingga Desember ini meningkat sekitar 40 persen dari tahun sebelumnya.

Kasus tingkat kejahatan perkara Pidana Umun (Pidum) ditahun 2015 ini mencapai 212 kasus sedangkan tahun 2014 lalu tercatat sebanyak 160 kasus meningkat sekitar 40 persen dari sebelumnya.

Kajari Bengkalis ¿Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidum Mico Wiranto Wave Sitohang dalam keterangannya di Bengkalis mengatakan, kasus kejahatan tersebut didominasi kasus penyalahgunaan narkotika sama seperti tahun sebelumnya.

"Kasus narkoba tahun 2015 terdata sebanyak 156 kasus yang sudah inkrah dan masih dalam proses dipengadilan, dan kasus ini didata dari Bulan Januari hingga Bulan Desember 2015," kata Mico Wiranto, jumat.

Sedangkan untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditahun 2015 ini katanya terdata sebanyak 23 kasus, kasus pencurian migas tercatat sebanyak dua kasus, kasus pornografi 1 kasus, perampokan dengan senjata api juga terdata satu kasus.

Dijelaskannya lagi, untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama tahun 2015 terdata sebanyak 6 kasus.

"Sementara kasus kekerasan pada anak di Bengkalis tahun 2015 ini juga tergolong banyak yaitu 19 kasus, seterusnya kasus pencurian ikan yang terjadi di Bengkalis ada tiga kasus, dan yang terakhir kasus pupuk subsidi diperjualbelikan dalam program budidaya tanaman sebanyak dua kasus," jelasnya.