BPS Indragiri Hilir Sosialisasikan Sensus Ekonomi

id bps indragiri, hilir sosialisasikan, sensus ekonomi

BPS Indragiri Hilir Sosialisasikan Sensus Ekonomi

Tembilahan, (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau sosialisasikan sensus ekonomi yang akan dilaksanakan pada 1 hingga 31 Mei 2016.

"Sensus ekonomi ini nanti akan dilakukan secara serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota yang ada di Indonesia," kata Kepala BPS Kabupaten Indragiri Hilir Sukarwanto di Tembilahan, Jumat.

Dia menyampaikan bahwa sensus ekonomi ini merupakan pendataan lengkap seluruh kegiatan ekonomi yang ada di wilayah Indonesia kecuali sektor pertanian.

"Kegiatan ini dilaksanakan sepuluh tahun sekali tepat pada tahun yang berakhiran angka enam, sensus ekonomi pada 2016 nanti merupakan sensus ekonomi yang ke-4 karena sensus ekonomi pertama kali dilaksanakan pada 1986," jelasnya.

Kemudian ia menjelaskan tujuan umum dilaksanakannya sensus ekonomi ini adalah untuk mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, kecuali sektor pertanian yang nantinya menjadi landasan bagi penyusunan kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan.

"Selain itu sensus ekonomi ini juga bermaksud untuk memberikan gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi, memperoleh informasi dasar yang mencakup semua sektor ekonomi, mengetahui karekteristik usaha di Indonesia, dan mengetahui bagaimana daya saing bisnis di Indonesia," paparnya.

Dia menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini kedepan dapat melatih dan membuka lapangan kerja untuk 400 hingga 600 ribu orang, pemanfaatan anggaran hingga wilayah terkecil, terpencil dan pinggiran serta dapat meningkatkan pemahaman aktifitas ekonomi keseluruh penjuru Indonesia.

"Beberapa contoh sektor yang nanti akan didata adalah pertambangan, penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, air, kontruksi, pendidikan, informasi dan komunikasi," ujarnya.

Sedangkan untuk yang menjadi responden adalah semua pelaku usaha yang ada di Indonesia baik itu perusahaan, pemerintah, rumah tangga maupun lembaga non profit.

"Contoh pertanyaan yang nantinya akan diajukan adalah nama usaha, alamat, kegiatan utamanya, status badan usahanya, jumlah tenaga kerja, jaringan perusahaan, pengeluaran usaha, pendapatan usaha, permodalan dan kendala serta prospek usaha," terangnya.

Disamping itu dia juga mengatakan bahwa dengan sensus ekonomi ini akan memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha yaitu untuk mengetahui posisi dan peluang usaha serta daya saing usaha, kemudian untuk pemerintah, kementerian dan lembaga hasil sensus ekonomi ini nantinya dapat dijadikan sebagai acuan perencanaan dan pengambilan kebijakan serta evaluasi kegiatan, sedangkan bagi masyarakat akan menerima manfaat dari kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah.

"Kegiatan ini tidak berhubungan dengan pajak dan tidak dipungut biaya, data juga menjadi rahasia karena data dilindungi undang-undang dengan UU No. 16 tahun 1997 tentang statistik," katanya. (adv)