Angka Gangguan Kejahatan Di Pekanbaru Terus Meningkat

id angka gangguan, kejahatan di, pekanbaru terus meningkat

Angka Gangguan Kejahatan Di Pekanbaru Terus Meningkat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Polresta Pekanbaru, Riau mencatat bahwa angka gangguan kejahatan menunjukkan tren peningkatan antara lain dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk di daerah yang dikenal kota bertuah itu.

"Pertumbuhan penduduk yang besar bngerdampak terhadap kriminalitas antara lain akibat makin sulitnya persaingan hidup sehingga banyak warga melanggar aturan," kata Kasat Bimmas Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Suryadi, di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan itu dalam sosialisasi kependudukan digelar BKKBN Provinsi Riau dan UNRI diikuti 120 peserta berasal dari mahasiswa, dinas dan instansi terkait, mitra kerja, Papedu, IPADI dan koalisi.

Menurut dia, angka gangguan kejahatan yang terus meningkat memang belum sebanding dengan personil Polisi yang tercatat 1.660 personil jika dibandingkan jumlah penduduk Kota Pekanbaru kini sebanyak 1.013.064 jiwa itu atau perbandingan penduduk dan Polri menjadi 1 polri: 762 jiwa.

Sedangkan gangguan kejahatan periode Januari-Oktober 2015 mencapai 3.331 (jtp) dan 2.211 (ptp), sedangkan sepanjang tahun 2014 mencapai 3.755 (jtp) dan 2.240 (ptp).

"Jenis kasus terjadi adalah curat, curas, curanmor roda dua, dan empat, penganiayaan, perkosaan, penipuan, pembunuhan, pemalsuan, pencurian biasa, penyerobotan tanah, cabul/zina, judi, peras, pembakaran, kebakaran, pengrusakan, sajam, dan senpi," katanya.

Sedangkan gangguan kejahatan yang menonjol selama periode yang sama, antara lain narkotika, 137 (jtp) dan 184 (ptp), penganiayaan berat 122 (jtp) dan 151 (ptp), curas 120 (jtp) dan 52 (ptp), curat 307 (jtp) dan 163 (ptp) kasus, curanmor 355(jtp) dan 140 kasus (ptp), pengrusakan 19 (jtp) dan 10 (ptp), perjudian 18 (jtp) dan 27 (ptp), total kasus jtp 1.268 dan ptp 858.

Untuk kasus lakalantas adalah 190 kasus, dengan korban meninggal 45 kasus, luka berat 70 kasus, luka ringan 166 kasus, kerugian materil Rp469.950.000. Sedangkan jumlah pelanggaran 34.092 kasus terdiri atas tilang 23.545 kasus, dan teguran 10.547 kasus.

Guna menekan kasus tersebut, maka Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan "commander wish" dengan menempatkan petugas di penggal jalan rawan macet, rawan laka lantas dan rawan kriminalitas pada Januari 2015.

"Polresta Pekanbaru juga melakukan "road show police education", merupakna kegiatan edukasi terhadap para penggun jalan, yang melakukan pelanggaran lalulintas. Para pelanggaran dikumpulkan pada satu tempat dan diberikan pencerahan mengenai tata tertib dan keselamatan dalam berlalulintas,"katanya.

Selain itu, juga diberikan edukasi, sesi tanya jawab, dan peserta yang bisa menjawab pertanyaan diberikan souvenir helm, cangkir dan lainnya. Juga disematkan pada peserta pin pelopor keselamatan berlalulintas.

Polresta Pekanbaru juga membangun TMC mini satlantas untuk memantau situasi arus lalulintas di beberap titik, ruas jalan yang dikoneksikan dengan TMC ditlantas Polda Riau dan dikendalikan oleh seorang operator.

Keberadaan ruang edukasi penegakkan hukum, digunakan untuk memberikan pencerahn edukasi pada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalulintas.

"Edukasi diberikan berupa pengetahuan dibidang lalin melalui video yang diputar pada TV led yang dipasang di dinding ruangan edukasi. Hal ini dilaksanakan sebelum si pelanggar membayar denda tilang di pengadilan negeri atau BRI," katanya.

Polresta Pekanbaru juga membangun Desa Pelopor Keselamatan berlalulintas pada masyarakat terorganisir, diantaranya para camat, lurah, RT,RW tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas dan lainnya,di daerah atau lokasi yang sering terjadi kecelakaan lalulintas untuk dilakukan penyuluhan dan edukasi mengenai keselamatan, berlalu lintas.

"Kegiatan ini sekaligus sebagai proyek percotohan yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan minimalisasi terjadinya pelanggran lalulintas lalin di daerah tersebut. Selain itu juga dipasang GPS mobil patroli,"katanya.