Bengkalis, (Antarariau.com)- Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintahan pusat yang telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang dana desa (DD).
Ketiga menteri yang menandatangani SKB untuk percepatan penyaluran DD tersebut adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
"Setidaknya SKB ini dapat menjadi pedoman bagi kepala desa (Kades), termasuk juga Kepala Daerah, Kita percaya, adanya SKB tiga menteri ini juga akan dapat mengatasi sumbatan, terutama bagi kabupaten/kota yang hingga saat ini belum mencairkan DD," kata Ahmad Syah Harrofie dalam keterangannya di Bengkalis, Minggu.
Ia mengatakan, berharap agar pemerintah pusat segera merealisasikan kegiatan pelatihan bagi aparatur desa terkait dengan DD tersebut.
"Sebab, meski pun 126 desa dari 136 desa atau 92,65 persen desa di daerah ini sudah menerima DD tahap I, namun belum ada aparatur desanya yang dibekali dengan pelatihan tentang DD ini, Khususnya untuk Kabupaten Bengkalis, hingga saat ini belum satu pun aparatur desa yang memperoleh pelatihan. Baik itu Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa, Bendahara Desa atau pun aparatur desa lainnya," tuturnya.
Selain itu, ia juga berharap pendamping desa yang dijanjikan juga secepatnya direalisasikan untuk daerah itu, sebab, sama seperti pelatihan untuk aparatur desa, katanya, sampai sekarang juga belum ada satu pun aparatur desa di daerah ini yang didampingi pendamping desa yang diprogramkan Kemendes PDTT.
"Padahal, adanya pendamping desa ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa yang mewajibkan adanya pendamping desa dalam pengelolaan DD," jelas Ahmad Syah.
Saat ini DD hampir semua desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini sudah menerima DD tahap I, serta tidak sedikit para Kades yang merasa dan mempertanyakan ketatnya pembatasan penggunaan DD, maka Ahmad Syah sangat berharap, agar komitmen pemerintah pusat untuk mengadakan pelatihan bagi aparatur desa dan penempatan tenaga pendamping desa itu, segera diwujudkan.
Sementara itu, untuk membantu pemanfaatan DD di setiap desa, Kemendes PDTT telah meluncurkan program pendamping desa yang akan membantu penyaluran dana desa. (Adv)