150 Peserta Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 52

id 150 peserta, ikuti sosialisasi, permendagri nomor 52

Tembilahan, (Antarariau.com)- Sebanyak 150 peserta mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 2015 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016.

"Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menginformasikan subtansi Permendagri Nomor 52 Tahun 2015," kata Plt Sekda Indragiri Hilir Fauzar di Tembilahan, Rabu.

Fauzar mengatakan hal ini dilakukan agar semua stake holder dan pihak-pihak terkait dalam penyusunan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat mengetahui dan memahami bagaimana subtansi dari Permendagri itu.

Selain itu sosialisasi ini juga bertujuan untuk menciptakan pemahaman dan kesalarasan dalam pelaksanaan penyusunan pembahasan dan penetapan Anggaran Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Sosialisasi ini dilaksanakan selama sehari dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ihsan Dirgahayu," ujarnya.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini, peserta dapat mengikuti dengan seksama sahingga dalam penyusunan Anggaran TH 2016 tidak ada keragu-raguan lagi.

"Seluruh peserta diharapkan berpedoman pada aturan penyusunan Anggaran sesuai dengan Permendagri No 52 TH 2015," katanya.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor BAPPEDA Kabupaten Indragiri Hilir yang dibuka langsung oleh Plt Sekda Indragiri Hilir Fauzar dan dihadiri oleh Asisten III Setda Indragiri Hilir, Perwakilan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah KEMENDAGRI RI Ihsan Dirgahayu, Kepala SKPD dan Camat Se-Kabupaten Indragiri Hilir.

Peserta yang mengikuti sosialisasi ini terdiri dari unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Badan dan Kabag Dinas Kantor, Inspektur inspektorat, Sekretaris DPRD, Camat Se-Kabupaten Indragiri Hilir, Direktur RSUD Puri Husada. (Adv)