Semarang, (Antarariau.com) - Prahara Imam Santoso (33), warga Petempen Tengah, Kota Semarang, diringkus polisi setelah nekat mencuri sepeda motor karena membutuhkan uang untuk mengobatkan anaknya.
Kapolsek Semarang Tengah Komisaris Ifan Hariyat di Semarang, Senin, mengatakan tersangka nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.
"Mengambil sepeda motor milik tetangganya, katanya butuh biaya untuk pengobatan anaknya," katanya.
Tersangka mengaku butuh biaya untuk membawa anaknya yang baru berusia dua tahun ke rumah sakit karena menderita muntaber.
Pelaku sempat menawarkan sepeda motor curian tersebut dengan harga Rp2 juta kepada teman-teman di tempatnya bekerja di usaha ketering.
Pelaku mengaku kehabisan uang karena usaha ketering tempatnya bekerja libur selama bulan puasa lalu.
Namun, sebelum motor curian tersebut laku dijual, polisi telah lebih dahulu meringkus Prahara.
"Korban langsung lapor setelah motornya hilang. Setelah diperiksa saksi-saksi, pelaku langsung bisa diamankan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Berita Lainnya
Kang Sora dan suami sedang nantikan kelahiran anak kedua
16 October 2023 12:12 WIB
Hamil anak ketiga, Gal Gadot umumkan jenis kelamin bayi yang sedang dikandungnya
23 April 2021 14:08 WIB
Emma Stone sedang nantikan kelahiran anak pertamanya
05 January 2021 15:34 WIB
Pekanbaru Sedang Godog Ranperda Anak
07 June 2012 11:50 WIB
Seorang calon haji Indragiri Hilir di Rawat di RSBP Batam
18 May 2024 20:55 WIB
Kesaksian seorang dokter di Rumah Sakit Al Shifa saat diserbu pasukan Israel
16 November 2023 14:00 WIB
Seorang pasien di Purwakarta ditahan rumah sakit karena tak bisa bayar tagihan
20 June 2022 15:40 WIB
Seorang tahanan narkoba Polrestro Jaksel meninggal usai dirawat di rumah sakit
15 January 2022 15:28 WIB