Kapolri: Kejahatan Siber Manfaatkan Fasilitas Internet Indonesia

id kapolri kejahatan siber manfaatkan fasilitas internet indonesia

Kapolri: Kejahatan Siber Manfaatkan Fasilitas Internet Indonesia

Cilacap, (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan bahwa pelaku-pelaku kejahatan siber yang melibatkan warga Tiongkok dan Taiwan hanya memanfaatkan fasilitas internet di Indonesia.

"Kasus yang seperti itu kan tidak baru terjadi sekarang saja. Dari tahun-tahun lalu juga sering dan cukup banyak yang kita ke China, ke Taiwan, karena memang korban-korbanya itu adalah warga negara China," katanya di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat.

Menurut dia, kasus kejahatan siber itu tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di Singapura maupun Malaysia dan sudah banyak yang dideportasi ke negara asalnya.

Disinggung mengenai kemungkinan kelompok-kelompok pelaku kejahatan siber asal Tiongkok itu telah menjadikan warga negara Indonesia sebagai bagian dari tersebut, Kapolri mengatakan bahwa untuk sementara belum ada karena para pelaku hanya memanfaatkan fasilitas elektronik dan jaringan internet di Indonesia untuk melakukan tindakan-tindakan kejahatan.

"Hanya "tool"-nya saja, hanya alatnya saja yang mereka gunakan," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan payung hukum yang sudah ada dalam penanganan kasus kejahatan siber, salah satunya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kadang-kadang kejahatan itu hanya "tool"-nya saja, hanya alatnya saja yang menggunakan siber, yang lain-lainnya ya sama kejahatan-kejahatan biasa. Menipu dengan siber juga ada, bahkan prostitusi "online" juga ada, semua bisa dikenakan Undang-Undang ITE, kalau itu penipuan juga bisa dikenakan KUHP," jelasnya.

Ia mengakui adanya kelemahan dalam aspek sekuriti atau perlindungan terhadap perangkat-perangkat elektronik di Indonesia.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah berencana membentuk Badan Siber Nasional yang akan menjadi semacam asistensi atau pusat untuk mendeteksi, mencegah, dan merekomendasi terhadap berbagai badan yang mempunyai perangkat-perangkat itu sehingga pengamanannya akan lebih mudah.

"Ini yang digagas oleh Pak Menko Polhukam," katanya.