Golkar Riau Sambut Baik Putusan PTUN

id golkar riau, sambut baik, putusan ptun

Golkar Riau Sambut Baik Putusan PTUN

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar di Riau menyambut baik putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang telah mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie.

"Kita tentunya bersyukur atas apa yang diputuskan PTUN kemarin. Langkah yang baik dalam menyelesaikan konflik Golkar," kata Ketua DPD II Golkar Kabupaten Rokan Hulu, Suparman dihubungi dari Pekanbaru, Selasa.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN di Jakarta pada Senin lalu (18/5) membatalkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM untuk kepengurusan Golkar versi Munas Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono.

Suparman yang juga menjabat Ketua DPRD Provinsi Riau, selanjutnya meminta kepada kader Golkar di Kabupaten Rokan Hulu untuk senantiasa menjaga kekompakan. Himbauannya untuk kembali bersama-sama dan bersatu dalam memajukan Golkar Rohul dan berharap tidak ada lagi konflik.

Dengan adanya keputusan tersebut, dia mengharapkan Golkar sebagai salah satu peserta pada Pemilihan Kepala Daerah serentak Desember 2015 mendatang bisa berjalan dengan baik. Terkait persiapannya, untuk di Kabupaten Rokan Hulu menurut dia sudah tidak ada kendala karena sejak lama sudah ada penetapan siapa yang akan maju.

"Hal ini sesuai dengan hasil rapat pimpinnan daerah yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Golkar tidak ada lagi melakukan penjaringan karena calon-calonnya sudah diputuskan dalam rampimda itu," jelasnya.

Hal yang sama terkait legitimasi untuk Pilkada, Ketua Harian DPD I Golkar Riau, Ruspan Aman mengatakan bahwa tanggung jawab untuk Pilkada nantinya akan ada dibawah kepemimpinan ARB untuk Dewan Pimpinan Pusat. Sedangkan untuk DPD I Golkar Riau dibawahi oleh Pelaksana Tugas Arsyadjuliandi Rachman dan Untuk DPD II dibawah kepengurusan lama.

"Provinsi Riau Golkarnya dibawah Plt Arsyadjuliandi Rachman dan yang kabupaten dan kota dibawah Kepengurusan yang lama yang kemudian telah diperpanjang sesuai dengan SK DPP Golkar," sebutnya.

Meskipun begitu, kemelut Partai Golkar saat ini secara hukum masih belum habis mengingat Kepemimpinan Agung Laksono hasil Munas Ancol masih punya upaya hukum lain. Agung Laksono menyatakan tidak puas dan menyatakan banding.