Pekanbaru, (Antarariau.com) - Seorang warga negara Malaysia terjaring razia Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau karena positif menggunakan narkoba disebuah diskotek di Kota Pekanbaru.
"Warga Malaysia ini positif menggunakan narkoba dan langsung kita amankan, pasponya kita tahan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kombes Pol Ali Pranaka, ketika dihubungi Antara di Pekanbaru, Selasa.
Warga Malaysia itu merupakan satu dari 46 orang pengguna narkoba yang terjaring razia BNNP Riau disejumlah diskotek dan pusat hiburan malam di Kota Pekanbaru pada Minggu dini hari (26/4). Institusi tersebut kini memang sedang gencar-gencarnya merazia ke tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru sebagai bagian dari program rehabilitasi pecandu narkoba dalam memerangi peredaran dan ketergantungan terhadap barang haram itu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun, menjelaskan warga Malaysia yang positif narkoba tersebut bernama M. Syafii Zainal. Pria berusia 32 tahun itu tertangkap dalam razia BNNP di MP Club, Pekanbaru, dan hasil tes urine menunjukan ada kandungan narkoba jenis ekstasi.
"Orang ini sedang wisata ke Pekanbaru dan singgah ke diskotek dan menggunakan narkoba. Dalam kasus ini kita juga berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia di Pekanbaru," ujarnya.
AKBP Haldun mengatakan bahwa warga Malaysia tersebut diwajibkan untuk mengikuti program rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang dilakukan tim medis BNNP Riau.
"Syafii wajib rawat jalan untuk rehab bersama pecandu lainnya yang terjaring razia," kata AKBP Haldun.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Riau AKBP drg. Agung HW menambahkan bahwa proses rehabilitasi terhadap pecandu dibiayai oleh BNN. Proses rehab akan berupa proses detoksifikasi dan pembinaan mental agar pecandu tidak kembali menggunakan barang haram itu.
"Lamanya rehab maksimal selama tiga bulan," ujarnya.
Program BBN secara nasional adalah melakukan rehabilitasi terhadap 100 ribu pecandu dalam upaya memerangi peredaran dan ketergantungan narkoba. Khusus di Riau, lanjutnya, BNN menargetkan untuk melakukan rehabilitasi terhadap 1.067 pecandu pada tahun ini. Berdasarkan data BNN, Riau termasuk daerah yang rawan karena berada pada peringkat ketujuh secara nasional dalam peredaran narkoba, dengan jumlah pecandu sedikitnya mencapai 90 ribu orang.