Oleh Muhammad Razi Rahman
Jakarta, (Antarariau.com) - Presiden Joko Widodo dalam sejumlah kesempatan menyatakan bahwa pemotongan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) adalah agar pemerintah memiliki dana yang lebih dalam membangun infrastruktur yang penting bagi masyarakat.
Untuk itulah mengapa Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharapkan berbagai pekerjaan awal infrastruktur yang termasuk dalam program strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun ini mulai bisa dilakukan dengan segera.
"Kami harapkan bulan depan (Mei 2015) semuanya memasuki pekerjaan awal," kata Wapres dalam konferensi pers di Kantor Kemenpupera, Jakarta, Selasa (7/4).
Menurut Wapres, kunjungan yang dilakukannya ke Kemenpupera kali ini adalah untuk melihat kemajuan semua program strategis Kemenpupera pada tahun 2015.
Jusuf Kalla mengatakan bahwa Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaporkan beberapa hal kepadanya, antara lain terkait dengan pengembangan infrastruktur, perumahan, dan soal tata sumber daya air.
"(Kemenpupera) adalah yang dua tertinggi anggarannya setelah Kementerian Pendidikan," katanya.
Sementara itu, Menpupera Basuki Hadimoeljono mengatakan bahwa semua pengadaan untuk program strategis Kemenpupera pada tahun 2015 ini sudah dilakukan melalui mekanisme lelang elektronik (e-procurement).
Basuki memaparkan lelang tersebut telah mencapai 9.850 paket atau mencapai 71,69 persen dari total 13.739 paket atau bernilai sekitar Rp59,9 triliun atau 77,38 persen dari total Rp77,4 triliun pagu.
Perhatian yang dilakukan pemerintah terhadap kemajuan pembangunan infrastruktur, kata Menpupera, adalah karena terkait dengan investasi.
"Pertumbuhan ekonomi terkait tiga hal: ekspor, konsumsi, dan investasi," katanya.
Ia menekankan, "Infrastruktur penting guna menggerakkan ekonomi."
Sebelumnya, Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menyatakan bahwa kunci dari masuknya investor ke dalam negeri bergantung pada pembenahan sektor infrastruktur yang memadai di berbagai daerah di Tanah Air.
"Kuncinya di infrastruktur. Kalau sektor ini lancar, investor akan masuk dengan cepat ke dalam negeri," ujar Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa.
Gapensi memperkirakan kepercayaan investor akan terus mengalir menuju RI dengan catatan pemerintah pusat dan daerah bersatu padu menyelesaikan masalah pembebasan lahan di daerah yang mangkrak atau terbengkalai.
Namun, Andi mengingatkan bahwa saat ini masih ditemukan adanya ketidakpaduan antara pemerintah daerah dalam membebaskan lahan untuk infrastruktur. "Pemerintah provinsi jalan sendiri, begitu juga dengan pemerintah kabupaten. Tidak sinkron," katanya.
Untuk itu, ujar dia, Gapensi berharap agar koordinasi antarpemerintah daerah dalam pembebasan lahan dapat segera diintensifkan.
Kontrak Tahun Jamak
Selain itu, pembangunan infrastruktur yang dilakukan di berbagai daerah didorong agar dilaksanakan dengan "multiyears contract" atau kontrak tahun jamak karena dinilai dapat mempercepat tingkat kemajuan pembangunan yang dilakukan.
Pelakana Tugas (Plt.) Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W. Husaini mengatakan bahwa keuntungan dari penggunaan kontrak tahun jamak dalam pembangunan infrastruktur adalah kemajuan yang lebih cepat.
Bila pekerjaan masuk dalam skala besar dan kontraktor bisa membuat lebih efisien, kata dia, produksi bisa lebih banyak dan kualitas akan lebih baik.
"Kita tidak terpotong waktu tiga bulan untuk pengadaan barang dan jasa. Karena dalam tiga dapat menghasilkan progres sekitar 30--40 persen," ujarnya.
Namun, ujar dia, kendala dalam pelaksanaan kontrak tahun jamak adalah persetujuan dari Menteri Keuangan memakan waktu antara satu dan dua bulan.
Hal tersebut diamanatkan berdasarkan peraturan presiden bahwa persetujuan kontrak tahun jamak harus melalui Menteri Keuangan. Padahal, yang dibutuhkan adalah kepastian mendapatkan persetujuan kontrak tahun jamak.
"Kami mengusulkan agar pekerjaan MYC dilimpahkan kepada menteri teknis atau kementerian atau lembaga yang bersangkutan. Jika pertimbangan persetujuan adalah mengganggu kapasitas fiskal kementerian, dapat dipertimbangkan untuk dibuat pembatasan alokasi anggaran," katanya.
Menurut dia, seharusnya jika biaya di atas 30 persen dari alokasi anggaran, harus minta persetujuan Menteri Keuangan. Namun, jika biaya di bawah angka tersebut, persetujuan dapat diserahkan kepada menteri dari kementerian yang bersangkutan.
"Karena menteri yang bersangkutan lebih mengetahui pekerjaan mana yang dapat dijadikan prioritas dan pekerjaan yang bisa dilakukan dengan cepat serta permasalahannya," kata Hediyanto.
Pemerintah juga bakal terus memperhatikan potensi pengusaha muda di berbagai daerah yang memiliki kemampuan, terutama dalam mendukung rencana pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah saat ini.
"Pemerintah akan terus memprioritaskan kalangan pengusaha generasi muda yang memiliki semangat dan bekerja keras," kata Wapres dalam acara pelantikan Badan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta, Kamis (2/4).
Jusuf Kalla mengingatkan bahwa pemerintah saat ini sedang mendorong banyak pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.