Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau diminta untuk meningkatkan kedisiplinan menyusul telah dikeluarkannya Undang Undang Aparatur Sipil Negara, demikian kata Ketua DPRD Riau, Suparman.
"Kita imbau Pelaksana Tugas Gubernur Riau melalui Kepala BKD untuk melakukan penertiban terkait kedisiplinan PNS. Kita lihat masih banyak berkeliaran di kedai kopi atau pun di Mall," katanya di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, ini adalah sebuah keprihatinan yang harus diperhatikan. Untuk itu, BKD harus kembali menugaskan elemen terkait dalam pelaksanaan kedisiplinan tersebut.
Selain itu, kata dia, yang sudah disiplin diharapkan juga untuk lebih bersemangat meningkatkan kinerjanya. Itu karena dalam UU ASN juga terdapat apresiasi bagi yang berprestasi.
"Juga terbuka kesempatan seluas-luasnya bagi aparatur untuk berprestasi," imbuhnya.
DPRD Riau sebelumnya pada awal bulan lalu juga menekankan pentingnya kedisiplinan PNS. Saat itu, Komisi A DPRD Riau bahkan melakukan inspeksi mendadak ke beberapa instansi di lingkungan Pemprov Riau.
Saat itu, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan bahwa sidak dilakukan sebagai fungsi pengawasan komisinya yang bermitra dengan BKD. Seperti diketahui, kata dia, BKD membawahi seluruh PNS Pemprov Riau.
Berita Lainnya
ASN Pemprov Riau dilaporkan atas dugaan penganiayaan
08 March 2022 9:55 WIB
Riau terbitkan larangan keluar daerah untuk PNS saat libur Nataru, begini penjelasannya
23 December 2020 18:46 WIB
Ribuan pegawai Pemprov Riau lakukan bersih-bersih Stadion Utama eks PON XVIII
28 November 2019 16:27 WIB
Ombudsman Minta Klarifikasi Pemprov Belum Diangkatnya Honorer KII jadi PNS
28 April 2016 13:40 WIB
Pemprov Kurangi Jam Kerja PNS Selama Ramadhan
09 June 2015 15:51 WIB
Seorang PNS Pemprov Riau Berencana Gugat UU ASN
28 January 2015 17:45 WIB
Pemprov Riau Wajibkan Seluruh PNS Laporkan Kekayaan
11 December 2014 10:36 WIB
Pemprov Riau Wajibkan Seluruh PNS Laporkan Kekayaan
10 December 2014 14:00 WIB