Semarang, (Antarariau.com) - Ariani Nugrahaeni (24) warga Ngaglik Lama, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, harus kehilangan uang Rp9,5 juta lantaran tertipu penjual telepon seluler (ponsel) melalui jejaring sosial Facebook.
Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpasu Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Minggu, Ariana mengemukakan, tertipu setelah ponsel yang dibayarnya tidak kunjung tiba.
Peristiwa penipuan itu sendiri berawal dari adanya iklan satu merek ponsel di Facebook.
"Ada yang menawarkan ponsel, harganya lebih murah dari pasaran," katanya.
Ariani pun menghubungi nomor telepon yang ada pada iklan penawaran itu.
"Saya bicara di telepon dengan Agus Supriyanto," ujarnya, menjelaskan nama orang yang mengaku menjual ponsel itu.
Setelah disepakati harga ponsel tersebut, ia mentransfer uang senilai Rp9,5 juta ke tiga rekening berbeda.
Setelah uang dibayarkan, Agus meminta Ariani menunggu sesuai batas waktu yang disepakati.
Namun, Ariani melaporkan, sampai batas waktu yang ditentukan, ternyata barang yang telah dibayar terlapor tidak kunjung datang.
Merasa telah menjadi korban penipuan, ia pun memutuskan untuk mengadu ke polisi.
Berita Lainnya
Instagram dan Facebook Messenger hadirkan pembaruan lindungi anak di bawah umur
27 January 2024 13:48 WIB
WhatsApp hadirkan fitur baru permudah berbagi status ke Facebook Story
21 April 2023 10:34 WIB
Facebook, WA dan Tiktok jadi aplikasi terbanyak dibagi di Share-it
26 February 2023 7:30 WIB
Video penembakan Shinzo Abe dihapus usai viral di medsos
10 July 2022 12:34 WIB
Media Rusia dilarang monetisasi konten
27 February 2022 8:50 WIB
Wah, Rusia batasi akses Facebook
26 February 2022 9:36 WIB
Aplikasi perpesanan Telegram sambut 70 juta pengguna baru saat layanan Facebook "down"
06 October 2021 12:08 WIB
Facebook, Instagram dan WA sempat tak bisa diakses, ini alasannya
05 October 2021 8:01 WIB