Jakarta (ANTARA) - Aplikasi perpesanan Telegram mendapatkan lebih dari 70 juta pengguna baru saat tiga layanan grup Facebook yakni Facebook, WhatsApp, dan Instagram mengalami gangguan selama enam jam pada hari Senin, (4/10).
"Kami menyambut lebih dari 70 juta pengguna dari platform lain dalam satu hari," tulis Pavel Durov pendiri Telegram, dikutip dari Reuters, Rabu.
Baca juga: Pembaruan aplikasi pesan Telegram mungkinkan panggilan video miliki 1.000 penonton
Durov mengatakan, beberapa pengguna di Amerika Serikat mungkin mengalami sedikit masalah karena jutaan orang berbondong-bondong mendaftar pada waktu yang sama.
Gangguan yang dialami Facebook menyebabkan sebanyak 3,5 miliar pengguna tidak bisa mengakses layanan seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Baca juga: Telegram tutup ratusan seruan untuk lakukan kekerasan di AS
Facebook mengatakan, gangguan terjadi karena perubahan konfigurasi pada router tulang punggung yang mengatur lalu lintas pada pusat data.
Kepala antimonopoli Uni Eropa Margrethe Vestager mengatakan, gangguan yang dialami Facebook merupakan dampak dari tindakan yang hanya mengandalkan beberapa perusahaan besar. Dia kemudian menggarisbawahi perlunya lebih banyak perusahaan saingan.
Melihat insiden tersebut, Rusia mengatakan bahwa tindakan Moskow untuk mengembangkan platform internet dan jejaring sosialnya sendiri merupakan langkah yang tepat.
Baca juga: Tak tegakkan disiplin Prokes, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar
Berita Lainnya
Akibat erupsi Gunung Ruang, 18 flight dari Bandara Sam Ratulangi dibatalkan
30 April 2024 17:01 WIB
Seleksi CASN segera dibuka, Azwar Anas minta instansi kebut rincian formasi
30 April 2024 16:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi kinerja dan loyalitas Sekjen Kemendagri
30 April 2024 16:36 WIB
Rupiah melemah terhadap dolar AS seiring sikap investor tunggu hasil pertemuan FOMC
30 April 2024 16:14 WIB
Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV di Indonesia
30 April 2024 16:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Menag: Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya dianggap tidak sah
30 April 2024 15:42 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi serahkan sertifikat tanah elektronik
30 April 2024 14:55 WIB