Aplikasi perpesanan Telegram sambut 70 juta pengguna baru saat layanan Facebook "down"

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, pesan telegram

Aplikasi perpesanan Telegram sambut 70 juta pengguna baru saat layanan Facebook "down"

Ilustrasi - Aplikasi perpesanan Telegram sedang terhubung oleh salah satu dari 500 juta penggunanya di dunia. Paris, Prancis - 2020/12/23 - Fotografi oleh Joao Luiz Bulcao / Hans Lucas. Ilustrasi: Aplikasi dari pesan Telegram yang terhubung ke parl de ses 500 juta pengguna dans le monde. Paris, Prancis (23/12/2020). (ANTARA/REUTERS/Hans Lucas/pri.)

Jakarta (ANTARA) - Aplikasi perpesanan Telegram mendapatkan lebih dari 70 juta pengguna baru saat tiga layanan grup Facebook yakni Facebook, WhatsApp, dan Instagram mengalami gangguan selama enam jam pada hari Senin, (4/10).

"Kami menyambut lebih dari 70 juta pengguna dari platform lain dalam satu hari," tulis Pavel Durov pendiri Telegram, dikutip dari Reuters, Rabu.

Baca juga: Pembaruan aplikasi pesan Telegram mungkinkan panggilan video miliki 1.000 penonton

Durov mengatakan, beberapa pengguna di Amerika Serikat mungkin mengalami sedikit masalah karena jutaan orang berbondong-bondong mendaftar pada waktu yang sama.

Gangguan yang dialami Facebook menyebabkan sebanyak 3,5 miliar pengguna tidak bisa mengakses layanan seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook.

Baca juga: Telegram tutup ratusan seruan untuk lakukan kekerasan di AS

Facebook mengatakan, gangguan terjadi karena perubahan konfigurasi pada router tulang punggung yang mengatur lalu lintas pada pusat data.

Kepala antimonopoli Uni Eropa Margrethe Vestager mengatakan, gangguan yang dialami Facebook merupakan dampak dari tindakan yang hanya mengandalkan beberapa perusahaan besar. Dia kemudian menggarisbawahi perlunya lebih banyak perusahaan saingan.

Melihat insiden tersebut, Rusia mengatakan bahwa tindakan Moskow untuk mengembangkan platform internet dan jejaring sosialnya sendiri merupakan langkah yang tepat.

Baca juga: Tak tegakkan disiplin Prokes, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar