Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah warga Kota Pekanbaru mengeluhkan tindakan sebagian besar pengusaha dan sopir angkutan kota (Angkot) yang mengabaikan kebijakan penurunan tarif dari pemerintah, yang seharusnya sudah diterapkan sejak pekan lalu.
"Mana ada tarif angkot turun. Harga masih sama, meski kita berdebat dengan sopir angkot tapi ada saja alasan mereka untuk tidak mengembalikan uang kita," ketus seorang warga Pekanbaru Vienty (30), di Pekanbaru, Senin.
Pengusaha angkot di Pekanbaru menaikan tarif setelah pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi pada akhir 2014 lalu. Tarif angkot dari sebelumnya Rp2.500 per orang, langsung melejit jadi Rp4.000 atau naik sekitar 45 persen. Ironisnya, Pemerintah Kota Pekanbaru sebenarnya saat itu mengeluarkan keputusan kenaikan tarif bus dan angkot menjadi Rp3.600.
Tarif angkot akhirnya diturunkan setelah pemerintah dua kali menurunkan harga BBM bersubsidi pada awal tahun ini. Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan tarif angkutan umum turun sebesar Rp500 yang mulai diberlakukan tanggal 22 Januari lalu.
"Seharusnya kalau pengusaha taat dengan aturan, tarif sekarang Rp3.100. Tapi alasan supir selalu sama, karena tidak ada kembalian uang receh atau karena onderdil harga masih mahal. Padahal, mereka sejak awal menaikan tarif sesuka hati," katanya.
Seorang warga lainnya, Irawan (25), mengatakan instansi terkait seperti dinas perhubungan harus melakukan pengawasan agar tidak ada pengusaha yang membandel dengan tidak menjalankan kebijakan penurunan tarif.
"Jangan penumpang selalu dirugikan akibat layanan transportasi umum yang amburadul," keluhnya.
Ia berharap pemerintah daerah bersama asosiasi pengusaha angkutan menerapkan batas atas dan bawah untuk tarif angkutan umum. Dengan begitu, akan ada acuan tarif ketika ada kenaikan maupun penurunan harga BBM bersubdidi kedepannya.
"Kebijakan penurunan tarif ini hanya solusi jangka pendek saja. Itu pun ternyata tidak nyata dilapangan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkomimfo) Kota Pekanbaru, Syafril, mengatakan tarif angkutan umum turun sebesar Rp500, pascaturunnya harga BBM subsidi.
"Terhitung Kamis tanggal 22 Januari, tarif oplet, bus dan TMP (Trans Metro Pekanbaru) resmi turun," katanya.
Ia mengatakan penurunan tarif angkutan ini atas dasar kesepakatan bersama tim dalam rapat yang terdiri dari unsur pemerintah, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru.
Penetapan besaran penurunan tarif ini menurut dia, disesuaikan juga dengan rata-rata penurunan tarif di kota lain. Selain mempertimbangkan biaya onderdil angkutan yang terlanjur mahal dan daya beli masyarakat.
"Setelah dihitung kita sepakat tarif turun Rp500," katanya. Jika mengacu kepada petunjuk teknis Kementerian Perhubungan, lanjutnya, maka besaran penurunan Rp500 tersebut dari tarif lama, nilainya sudah melebihi.
"Berarti tarif turunnya 12 persen," katanya.
Ia mengingatkan agar kepada pemilik angkutan umum serta Organda untuk mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama ini. Meski begitu, ia mengatakan pihaknya tidak bisa menjatuhkan sanksi bagi pengusaha yang tidak mengikuti aturan itu.
Dengan diturunkannya tarif angkutan umum ini, maka ongkos angkot dan bus bagi umum turun dari Rp3.600 menjadi Rp3.100, pelajar dari Rp2.500 menjadi Rp2.000.
Sementara untuk tarif Bus TMP akan menyesuaikan dari Rp4.000 menjadi Rp3.500.
Berita Lainnya
Pengungsi Rohingya di Pekanbaru kerap curi hasil kebun hingga bawa sajam, warga resah
18 December 2024 21:57 WIB
Lantaran rambutan, pengungsi Rohingya resahkan warga Pekanbaru
17 December 2024 16:02 WIB
Sebanyak 113.000 warga Pekanbaru terima kartu prakerja
02 December 2024 6:34 WIB
Pemko Pekanbaru pindahkan 277 pengungsi Rohingya
22 November 2024 15:34 WIB
Satlantas Polresta Pekanbaru ajak warga wujudkan pilkada yang bersahabat
13 November 2024 15:17 WIB
Polsek Sukajadi ajak warga hindari konflik sosial politik
13 November 2024 15:08 WIB
Bhabinkamtibmas Rumbai edukasi warga wujudkan pilkada yang kondusif
12 November 2024 12:15 WIB
Polsek Rumbai ingatkan warga tak terpecah karena perbedaan politik
08 November 2024 13:19 WIB