AirAsia Masih Verifikasi Data Asuransi Korban QZ8501

id airasia masih, verifikasi data, asuransi korban qz8501

AirAsia Masih Verifikasi Data Asuransi Korban QZ8501

Surabaya, (Antarariau.com) - Corporate Communication Indonesia AirAsia Cleopas Danang mengatakan proses pembayaran asuransi bagi korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501 masih dalam tahap proses verifikasi data keluarga korban.

"Saya belum mengetahui perkembangan lebih lanjut, namun masih dalam tahap proses verifikasi pendataan anggota keluarga. Namun saya pastikan semua akan terkoordinir dengan baik," kata Danang dalam keterangan pers di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini manajemen AirAsia masih fokus membantu pencarian korban, namun menjamin tidak akan meninggalkan kewajiban membayar asuransi sesuai dengan aturan pemerintah.

Danang menjelaskan, dalam upaya pembayaran asuransi, AirAsia juga telah menyiapkan care giver atau semacam tim untuk menjembatani keluarga korban dengan pihak maskapai dalam memroses sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Tujuannya, kata Danang, untuk memastikan asuransi diterima pihak yang tepat karena ada beberapa korban AirAsia QZ8501 dari satu keluarga.

"Sekarang proses verifikasi sedang berlangsung, sebab kami ingin memberikan kepada orang yang tepat karena ada beberapa yang sulit, yakni satu rumah menjadi korban semua," katanya.

Sebelumnya, Direktur Keselamatan dan Keamanan AirAsia Indonesia, Kapten Ahmad Sadikin berjanji segera membayar asuransi seperti diminta pemerintah.

"AirAsia akan tetap bertanggung jawab memberikan asuransi sebagaimana diatur Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011," kata dia.

Terkait validitas ahli waris, AirAsia juga sudah bekerjasama dengan sejumlah notaris dan pengacara untuk mengatur pemberian asuransi bagi yang berhak mendapatkan asuransi

Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011 Bab II Pasal 3 menyebutkan ganti rugi penumpang meninggal dunia akibat kecelakaan udara sebesar Rp1,25 miliar per penumpang.