BPSK Pekanbaru Terima Pengaduan Kerugian Elpiji

id bpsk pekanbaru, terima pengaduan, kerugian elpiji

BPSK Pekanbaru Terima Pengaduan Kerugian Elpiji

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPK) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menerima pengaduan dari masyarakat wilayah setempat karena dirugikan akibat membeli dengan harga tidak wajar atau berkurang volume atau isi tabung gas elpiji.

"Kami mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak segan-segan menyampaikan laporan dalam pengaduan baik harganya atau isi dari tabung elpiji subsidi 3 kilogram maupun nonsubsidi 12 kilogram," ujar Ketua BPSK Kota Pekanbaru Azrial di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan, saat ini banyak dari masyarakat yang berada di wilayah itu merasa menderita kerugian akibat membeli gas elpiji dengan harga tidak wajar atau isi elpiji yang tidak sesuai dengan takaran dari pangkalan atau pedangang pengecer.

Pihaknya sendiri mengaku sudah sering mendengar keluhan masyarakat tetang mahalnya harga gas elpiji baik subsidi 3 kilograma maupun nonsubsidi 12 kilogram, namun BPSK Kota Pekanbaru belum pernah menerima laporan atau pengaduan resmi.

Jika ada pengaduan masuk secara resmi ke lembaga yang dipinpimnya, maka pihak dia pasti akan segera menindaklanjutinya. "Untuk itu kami minta kepada masyarakat khususnya warga Pekanbaru tidak segan melapor," ucapnya.

Menurutnya, masyarakat di wilayah tersebut selama ini menggunakan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram bisa sampai dua pekan atau nonsubsidi 12 kilogram digunakan selama satu bulan, tapi kali ini tidak sampai waktu yang diperkirakan.

"Berarti ada yang salah disini. Makanya begitu pengaduan masuk, kami akan segera memanggil konsumen, kemudian distributor sampai Pertamina. Kami akan menyelesaikan masalah ini dengan tuntas, agar jangan sampai ada masyarakat dirugikan," katanya, menegaskan.