AS Imbau Saudi Batalkan Hukuman Cambuk Pada Wartawan Warga

id as, imbau saudi, batalkan hukuman, cambuk pada, wartawan warga

 AS Imbau Saudi Batalkan Hukuman Cambuk Pada Wartawan Warga

"Kami sangat prihatin dengan laporan bahwa aktivis HAM Raif Badawi akan mulai menghadapi hukuman yang tidak manusiawi 1.000 cambukan di samping menjalani hukuman 10 tahun penjara untuk melaksanakan hak kebebasan ekspresi dan agama."

Washington, (Antarariau.com) - Amerika Serikat Kamis mengimbau Arab Saudi untuk membatalkan hukuman 1.000 cambukan yang dikenakan kepada seorang aktivis hak asasi manusia Saudi dan wartawan warga atas hukuman penjara 10 tahun.

Raef Badawi, 30, dijatuhi hukuman pada 5 November setelah mempertanyakan arah Kerajaan Teluk itu di Jaringan Sosial Liberal Saudi yang kini dilarang, yang dia bentuk, lapor AFP.

Pengawasan kebebasan pers Reporters Without Borders mengatakan, Badawi Jumat akan memulai 20 sesi cambuk mingguan masing-masing 50 cambukan.

"Kami sangat prihatin dengan laporan bahwa aktivis HAM Raif Badawi akan mulai menghadapi hukuman yang tidak manusiawi 1.000 cambukan di samping menjalani hukuman 10 tahun penjara untuk melaksanakan hak kebebasan ekspresi dan agama," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Jen Psaki.

Dia mengatakan, AS menyerukan "pemerintah Saudi untuk membatalkan hukuman brutal itu" dan untuk meninjau kasusnya.

Istri Badawi, Ensaf Haidar, melarikan diri ke Kanada dengan tiga anak mereka dan telah memberikan perkembangan terbaru kepada Reporters Without Borders tentang nasib suaminya.