Xiaomi Cs Dibebaskan Dari Tuduhan Pelanggaran UU Taiwan

id xiaomi, cs dibebaskan, dari tuduhan, pelanggaran uu taiwan

 Xiaomi Cs Dibebaskan Dari Tuduhan Pelanggaran UU Taiwan

Jakarta, (Antarariau.com) - Pihark berwenang Taiwan mencabut dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan data lokal yang sebelumnya dituduhkan terhadap merek ponsel asal Tiongkok Xiaomi dan ponsel pintar lainnya.

Komisi Komunikasi Nasional (NCC) dalam laporan penyelidikan yang dimulai September mengatakan seluruh 12 merek ponsel diuji, termasuk handset yang dijual Apple Inc, Samsung Electronics Co Ltd dan LG Electronics, dan tidak ada pelanggaran, seperti dilansir Reuters.

Penyelidikan juga dilakukan terhadap handset buatan Huawei Technologies Co Ltd dan ZTE Corp asal Tiongkok.

Langkah Taiwan melakukan penyelidikan karena negara itu semakin sadar akan ancaman keamanan cyber dari Tiongkok.

Xiaomi, ponsel pintar dengan harga kompetitif, sebelumnya dituduh melanggar privasi data.

Pada Agustus, perusahaan itu meminta maaf dan mengatakan akan mengubah fitur standar setelah suatu perusahaan keamanan Finlandia mengatakan Xiaomi mengumpulkan alamat data tanpa izin pengguna.

Pada September, Taiwan mulai melakukan tes independen pada ponsel Xiaomi setelah laporan media mengatakan bahwa beberapa model otomatis mengirimkan data pengguna kembali ke server perusahaan di daratan Tiongkok.

Penyelidikan kemudian diperluas mencakup handset lokal dan asing.

Laporan NCC mengatakan handset lain yang sudah diperiksa dan dibebaskan dari tuduhan adalah yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan lokal HTC Corp, Asustek Computer Inc, Far EasTone Telecommunications Co Ltd, Taiwan Mobile Co Ltd dan merek asal Amerika Serikat InFocus Corp, yang handsetnya dibuat oleh Taiwan Co Hon Hai Precision Industry Ltd.