Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Dumai, Riau, Asril menyebutkan bahwa hingga akhir 2014 tercatat sebanyak 421 perusahaan di daerah ini terdaftar sebagai peserta.
"Namun dari ratusan perusahaan itu masih ada yang menunggak pembayaran iuran dengan berbagai alasan hingga mencapai Rp1,6 miliar," katanya kepada pers di Dumai, Selasa.
Tunggakan pembayaran iuran tersebut, lanjut dia, karena selain perusahaan sudah bangkrut, juga karena alasan tidak aktif lagi, terutama perusahaan yang bergerak di bidang tenaga alih daya, subkontraktor serta jasa konstruksi.
Menurutnya, pihak yang selalu lancar dan rutin membayarkan iuran wajibnya didominasi oleh perusahaan kecil, dan ini tentu saja mendapat apresiasi karena memperhatikan keselamatan pekerja.
"Karena itu, kami bekerja sama dengan Disnaker supaya menekankan perusahaan agar wajib lapor dan mendaftarkan pekerja sebagai peserta BP Jamsostek serta membayar iuran secara rutin," terangnya.
Dia mengakui sudah menyurati perusahaan penunggak iuran tersebut supaya sesegera melakukan pembayaran jaminan sosial pekerja, seperti diamanatkan Undang-undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran BP Jamsostek Dumai Kammarudin menambahkan bahwa pada tahun 2014 ini ditargetkan menjaring kepesertaan baru pekerja sebanyak 33.808 jiwa, namun hingga Desember belum bisa tercapai dan berada jauh di bawah angka rata-rata.
"Kami akan terus berusaha merangkul seluruh perusahaan yang ada untuk mendaftarkan para pekerja dalam program jaminan sosial ini karena manfaatnya baik bagi dua belah pihak, baik bagi karyawan atau pekerja itu sendiri," jelasnya.
Sedangkan untuk peserta mandiri, di luar perusahaan, yang sudah terdaftar mencapai 1.635 jiwa, dan ke depan diharapkan pelayanan jaminan Program BP Jamsostek ini menyentuh semua lini masyarakat.