Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor (Polres) Dumai, Riau, mencatat selama periode Januari hingga pertengahan November 2014, sebanyak 15 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di daerah itu.
"Hingga pertengahan November terjadi 66 kasus lakalantas dengan jumlah korban 110 orang dimana 15 orang korban diantaranya meninggal," kata Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Dumai AKP Jaka Wahyudi kepada pers di Dumai, Jumat.
Dia menjelaskan puluhan korban lakalantas lainnya yang didominasi pengendara sepeda motor, hanya mengalami luka berat dan ringan.
Menurut dia, terjadinya kasus lakalantas, selain karena faktor kelalaian pengemudi dalam berkendara, juga akibat pengendara tidak melengkapi kendaraannya dengan alat pendukung keselamatan. Faktor penyebab lain adalah meningkatnya aktivitas angkutan berat di jalan umum.
"Kami juga mencatat sejumlah ruas jalan rawan kecelakaan yang sebagian besar merupakan jalan lintas menuju perbatasan, yaitu di Lubuk Gaung, Bukit Timah dan Bagan Besar," sebut dia.
Ia menyebutkan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka lakalantas di jalan umum, Satlantas Polres Dumai gencar melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan rutin menggelar operasi penertiban di sejumlah ruas jalan.
Menurut dia, dari beberapa kali kegiatan operasi penertiban dan kepatuhan di jalan raya, masih banyak pengendara yang belum menyadari dan menerapkan prinsip keselamatan dalam berkendara.
"Menyambut Natal dan Tahun Baru 2015, kami akan menggelar Operasi Patuh untuk menegakkan peraturan, kami akan menindak pengendara yang tidak patuh guna menekan angka lakalantas," katanya.
Dia berharap pengguna jalan raya meningkatkan kepatuhan terhadap semua peraturan dan melengkapi surat kendaraan serta selalu memperhatikan keselamatan dalam berkendara.
Pada 2013, Polres Dumai mencatat sedikitnya 24 nyawa melayang dalam 90 kasus lakalantas di jalan raya di kota tersebut.
Sebanyak 90 kejadian lakalantas itu juga menyebabkan 153 orang mengalami luka berat dan ringan serta kerugian materiil sebesar sekitar Rp279,75 juta.
Berita Lainnya
Polres Inhu tangkap dua pencuri sepeda motor
30 April 2024 18:21 WIB
Wanita pengedar sabu asal Mandau dibekuk polisi, jaringan Kampung Dalam
27 April 2024 18:09 WIB
Oknum wartawan ini jadi otak investasi bodong
26 April 2024 7:53 WIB
Polres Siak pasang stiker cahaya pada truk di Tol Permai
25 April 2024 22:09 WIB
Polres Dumai musnahkan sabu 5 kg tangkapan dari dua kurir
25 April 2024 12:38 WIB
Poengky : Anggota Polres Pelalawan mabuk saat berkendara memalukan Polri
21 April 2024 5:33 WIB
Pelaku begal di Bengkalis dilumpuhkan polisi, korbannya PNS
17 April 2024 16:29 WIB
Lalu lintas ke Harau padat wisatawan
12 April 2024 21:16 WIB