Rengat (ANTARA) - Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis roda dua dalam beberapa hari.
Pelaku Curanmor, JA alias Zaki (34), pemuda asal Sorek Satu, Kecamatan Pelalawan yang juga abang ipar korban, diamankan beserta barang bukti," kata PS Kasubsi Penmas Aiptu Misrandi Rengat, Selasa.
Tim Polsek Rengat Barat dan Satreskrim Polres Inhupada Senin (29/4) malam setelah beberapa jam mendapatkan laporan langsung bergerak.
Curanmor jenis roda dua merek Honda PCXmilik Nurdayanti (20) warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat akhirnya terungkap.
Kejadian pencurian sepeda motor matic itu diketahui Rabu (24/4) sekira pukul 07.00 WIB.
Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung melakukan penyelidikan.
SaatJA alias Zaki dimintai keterangannya. Tapi ada beberapa pernyataan JA alias Zaki yang janggal. Ternyata ia menggadaikan motor pada seorang kenalannya di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, hingga akhirnya pelaku tertangkap.
Berita Lainnya
Kasus Nenek penjual sabu di Inhu segera disidangkan
20 May 2024 15:58 WIB
Ini pesan Bupati Inhu kepada 74 calon haji sebelum ke Tanah Suci
17 May 2024 17:08 WIB
Korban tenggelam di Sungai Indragiri ditemukan tewas
13 May 2024 16:14 WIB
Jalan rusak di Pematang Reba mulai diperbaiki
09 May 2024 14:51 WIB
273 KK dusun terpencil di Inhu kini bisa nikmati listrik
08 May 2024 15:34 WIB
Polres Inhu tangkap tiga pengedar sabu
06 May 2024 15:51 WIB
Truk pengangkut batu bara di Inhu ganggu kenyamanan lalu lintas
04 May 2024 17:57 WIB
Kodim 0302/Inhu mulai dirikan Posko untuk TMMD ke-120
03 May 2024 16:12 WIB