Polres Inhu tangkap dua pencuri sepeda motor

id Rengat,Indragiri Hulu

Polres Inhu tangkap dua pencuri sepeda motor

Tersangka pencuri sepeda motor di Inhu.(ANTARA/dok)

Rengat (ANTARA) - Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis roda dua dalam beberapa hari.

Pelaku Curanmor, JA alias Zaki (34), pemuda asal Sorek Satu, Kecamatan Pelalawan yang juga abang ipar korban, diamankan beserta barang bukti," kata PS Kasubsi Penmas Aiptu Misrandi Rengat, Selasa.

Tim Polsek Rengat Barat dan Satreskrim Polres Inhupada Senin (29/4) malam setelah beberapa jam mendapatkan laporan langsung bergerak.

Curanmor jenis roda dua merek Honda PCXmilik Nurdayanti (20) warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat akhirnya terungkap.

Kejadian pencurian sepeda motor matic itu diketahui Rabu (24/4) sekira pukul 07.00 WIB.

Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung melakukan penyelidikan.

SaatJA alias Zaki dimintai keterangannya. Tapi ada beberapa pernyataan JA alias Zaki yang janggal. Ternyata ia menggadaikan motor pada seorang kenalannya di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, hingga akhirnya pelaku tertangkap.